Perekrutan Honorer Guru Dibatasi

MASALAH kurangnya guru berstatus PNS tak hanya terjadi di Kota Minyak. Hal tersebut hampir terjadi di seluruh pelosok daerah di Indonesia. Adanya moratorium dari Kemenpan-RB dinilai menjadi ganjalan untuk pengangkatan guru PNS.

Kendati demikian, DPRD Balikpapan tak tinggal diam dalam mencari solusi. Melalui Komisi IV, legislator dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan Disdik Balikpapan untuk membahas masalah tersebut.

“Paling cepat Selasa (29/9) kami akan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan kepala Disdik. Tentu yang akan dibahas langkah strategis apa untuk menuntaskan masalah kurangnya guru di Balikpapan,” ujar Ketua Komisi VI DPRD Balikpapan Ida Prahastuty. “Nanti akan ada kerja sama dengan Komisi I untuk berkoordinasi ke pusat. Apakah Balikpapan bisa mendapat kuota khusus pengangkatan PNS,” sambungnya.

Ida mengatakan, masalah ini kalau tidak segera diatasi akan menghambat proses belajar dan kualitas pendidikan. Juga akan terjadi ketidakseimbangan antara jumlah pengajar dengan siswa sehingga membuat tidak efektifnya belajar-mengajar. Meskipun adanya guru naban atau honorer yang turut membantu menutupi kurangnya guru berstatus PNS. Namun, hal ini juga tidak bisa didiamkan terlalu lama.

“Guru honorer itu tidak terikat dinas, tidak bisa dimanfaatkan secara terus menerus karena pasti mereka akan meminta kepastian. Bahkan yang sudah mengajar 10-15 tahun belum diangkat PNS. Takutnya ke depan akan menjadi masalah. Jadi perlu segera diselesaikan dan dicarikan solusinya,” jelasnya.

“Pemerintah juga diharapkan bisa membatasi perekrutan guru naban atau honorer. Yang ada saja susah mengangkatnya,” sambung politikus Partai Golkar ini. (*/en/rom/k18)

 

Sumber: Kaltim Post