Proyek Multiyears Minim Kucuran, Stadion Batakan Dapat Rp 140 Miliar

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Balikpapan Tahun Anggaran 2015 akhirnya disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) setelah melalui evaluasi gubernur. Besarnya belanja daerah meningkat menjadi Rp 3,43 triliun dari sebelumnya hanya Rp 3,13 triliun. Di dalamnya, proyek stadion Balikpapan dapat kucuran Rp 140 miliar.

“Alhamdulillah setelah sebelumnya defisit lalu dievaluasi dan disesuaikan lagi dengan kegiatan pada APBD sudah tak ada defisit lagi. Artinya anggaran sesuai dengan kegiatan yang akan dilaksanakan pada APBD Perubahan. Ini kebanyakan juga melanjutkan kegiatan yang sudah dialokasikan pada APBD murni 2015,” kata Ketua DPRD Abdulloh usai rapat paripurna, kemarin.

Sementara itu, di dalam tubuh anggaran belanja daerah Balikpapan, nyatanya masih minim bantuan dari provinsi. Untuk proyek multiyears seperti pembangunan Stadion Balikpapan di Batakan dengan kebutuhan anggaran tahap ketiga sebesar Rp 599 miliar, hanya dibantu Rp 10 miliar pada APBD-P 2015. Sementara proyek tahun jamak lainnya, Balikpapan Islamic Center (BIC) tak dapat bantuan provinsi.

BIC hanya mendapat tambahan kucuran dari APBD-P kota sebesar Rp 25 miliar. “Ya seperti itulah. Mudah-mudahan mengetuk pintu hati anggota dewan dapil Balikpapan untuk lebih memperjuangkan bantuan keuangan provinsi. Mereka sebagai wakil rakyat di provinsi,” tambah Abdulloh.

Meski minim bantuan provinsi, Abdulloh yakin pendanaan stadion Balikpapan tak akan tersendat. Sebab sudah menjadi komitmen untuk proyek tahun jamak harus selesai pendanaannya pada APBD 2016 nanti. “Stadion maupun BIC akan selesai dalam tahun anggaran murni 2016,” pungkasnya.

Untuk diketahui, dengan tambahan anggaran total Rp 150 miliar ini, berarti sudah ada duit Rp 437 miliar. Itu berasal dari APBD Balikpapan 2014 Rp 100 miliar, APBD-P Balikpapan 2014 Rp 57 miliar, APBD Balikpapan 2015 Rp 100 miliar dan APBD-P 2015 Rp 140 miliar. Sementara bantuan keuangan provinsi sebesar Rp 30 miliar yang dialokasikan pada APBD 2015 dan Rp 10 miliar pada APBD-P 2015. (*/rsh/tom/k18)

 

Sumber: Kaltim Post