Pemeriksaan Kesehatan bagi calon KPPS di Puskesmas Tidak dipungut biaya.

Untuk kepentingan pemeriksaan kesehatan bagi calon anggota KPPS yang akan mengikuti seleksi di masing-masing PPS Kelurahan se-Kota Balikpapan, maka KPU Kota Balikpapan melalui surat nomor : 135/KPU-BPP/021.436208/X/2015 meminta kepada PPS Kelurahan untuk berkoordinasi dengan Puskesmas di wilayahnya dalam memberikan pelayanan  pemeriksaan kesehatan bagi calon KPPS. Hal tersebut juga ditindaklanjuti oleh Bagian Pemerintahan Setda Kota Balikpapan dengan mengajukan surat permohonan kepada Kepala DKK agar setiap Puskesmas se-Kota Balikpapan dapat memberikan bantuan dan fasilitas pemeriksaan kesehatan/pelayanan surat keterangan kesehatan bagi calon anggota KPPS melalui Puskesmas masing-masing tanpa dipungut biaya.