Gelombang PHK Timbulkan Kerawanan Sosial

Perselisihan Hubungan Industrial Meningkat

 

Gelombang PHK yang terjadi di daerah termasuk Balikpapan akibat melambatanya ekonomi nasional, telah menimbulkan kerawanan sosial.
“ Ada sebagian. Artinya pengangguran ini dengan banyaknya PHK ini kita berharap kewaspadaan masyarakat. Bukan hanya naker tapi semua masyarakat untuk waspada,” ungkap Kadisnakersos Kota Tirta Dewi, kemarin (9/10).
Dia mencontohkan, bentuk kerawanan sosial yang muncul yakni dari hasil laporan rapat deteksi dini yang disampaikan Apindo dan Serikat Pekerja ada jenis penipuan-penipuan pekerjaan.
“Katanya saya (korban PHK) akan dibayar oleh perusahaan ini, anda pesan segini ya ada penipuan-penipuan seperti itu. Dan juga penipuan pengurusan BPJS kesehatan terjadi penipuan mereka uruskan bayar Rp200 ribu. Makelar seperti itu tapi tahu-tahu ngak ada realisasinya. Ini hati-hati tentunya pelaku ini melakukan ini untuk mendapatkan uang karena situasi sulit ini,” terangnya.
Sementara itu, untuk posisi Perselisihan hubungan industrial di Balikpapan sudah melampau target Disnakersos. Yakni dari 90 kasus sampai Oktober ini sudah mencapai 94 perselisihan hubungan industrial.
“Tahun lalu ada 62 kasus padahal target kita 90 ternyata sudah 94,” ungkapnya.
Meningkatnya kasus PHI ini merupakan imbas oleh situasi ekonomi yang melambat yang dipengaruhi oleh sejumlah factor. “ Ya macam-macam faktornya. Kondisi perekonomian sekarang ini sehingga apabila kita salah bertindak saja, bisa jadi celah untuk PHK. Ini yang pasti terjadi seperti itu,”jelasnya.
“ Yang terpenting sekarang ini sudah seusai aturan atau belum memphk orang itu,” sambungnya.
Dari 94 kasus PHI itu lanjutnya, sudah selesai sekitar 60 kasus sudah selesai. “Rata-rata pelanggaran kontrak kerja,” ucapnya.
Pemerintah kota telah membentuk tim deteksi dini korban PHK yang dimotori oleh Disnakersos, Kesbangpol, Kasat Intel Polres Balikpapan, Apindo, Serikat Pekerja. Salah satu juga mengantisipasi terjadi kerawanan social.
Sementara itu Ketua Komisi IV DPRD Kota Ida Prahastut mengaku baru mendapatkan laporan soal kerawanan sosial yang muncul akibat terjadi PHK. Dia mengimbau masyarakat untuk berhati-hati termasuk korban PHK dalam pencairan JHT termasuk jenis penipuan lainya.
“Ya benar itu terjadi. Ada yang coba-coba nakal ya,” akunya.
Namun disisi lain,sebagai antisipasi Ida juga meminta perusahaan untuk melakukan upaya peningkatan kemampuan pekerja terutama program peningkatan skil yang bersertifikat.
Selain itu perusahaan melakukan pelaporan secara detail kegiatan ketenagakerjaan termasuk dalam melakukan kebijakan korban PHK.
“Kita juga imbau perusahaan yang memiliki badan hukum sebaik melakukan kerjasama yang baik dengan Disnakersos supaya tidak muncul hal-hal yang tidak diinginkan,” tukasnya. (din)

 

Sumber: Koran Kaltim