Perbaiki Laporan Keuangan dengan Sistem Akrual

Pemberian materi penyusunan laporan keuangan berbasis akrual menjadi tema yang diangkat dalam pembahasan Rapat Kerja DPRD Balikpapan kemarin (17/10). Hal ini dilakukan agar wakil rakyat dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bisa memahami dan menerapkan sistem yang telah berjalan sejak 2014 ini.

“Kami harus memahami khususnya anggota DPRD yang membahas APBD setiap tahunnya,” ujar Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh setelah rapat di Hotel Grand Tiga Mustika Balikpapan, kemarin.

Apalagi, sebutnya, dengan pemberian materi secara berulang, diharapkan terjadi pembenahan dalam pengaplikasian sistem akrual yang sesuai PP 71/2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.

“Ada temuan administrasi yang perlu banyak perbaikan oleh pemkot. Itu wajar, karena dari peralihan sistem lama ke baru ini memang perlu pembelajaran. Baik pemerintah maupun DPRD,” ucapnya.

Politikus Partai Golkar ini mengatakan, sistem akrual mengharuskan setiap laporan ditulis secara terperinci. “Target kegiatan harus sudah terprogram. Baik dari jumlah uang, maupun jumlah program harus sesuai target,” paparnya. “Maka, setiap ada penambahan program harus dicatat secara rinci, karena per kegiatan harus ada pendapatannya,” sambungnya.

Diketahui, akrual adalah suatu metode akuntansi, di mana penerimaan dan pengeluaran diakui atau dicatat ketika transaksi terjadi. Bukan ketika uang kas untuk transaksi tersebut diterima atau dibayarkan. Dengan demikian pencatatan dalam metode ini bebas dari pengaruh waktu kapan kas diterima dan kapan pengeluaran dilakukan. (*/ane/rom/k15)

 

Sumber: Kaltim Post