Belajar Kinerja PPNS ke Tangerang

Anggota DPRD Balikpapan melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kota Tangerang pada Rabu (4/11). Kunker dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Sabarudin dan anggota serta Kepala SKPD yang diterima oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Hapipi.
Pertemuan berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kota Tangerang. Dalam kunjungan ini, DPRD dan Pemkot Balikpapan ingin mengetahui lebih lanjut terkait kinerja Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
Sabarudin mengungkapkan bahwa dipilihnya Kota Tangerang untuk menimba ilmu sebagai percontohan karena melihat sistem kinerja PPNS-nya berjalan maksimal. “Di Tangerang, PPNS nya sudah berjalan dengan baik. Di mana penerapannya sudah fungsional sehingga tidak bersinggungan dengan jabatan strukturalnya,” ujar Sabarudin.
Selain itu, jumlah PPNS di Kota Seribu Industri ini mencapai 70 orang. Sementara di Balikpapan jumlahnya tidak lebih dari 30 orang. “Diharapkan para SKPD dapat menggali ilmu yang didapat sehingga dapat diterapkan di Balikpapan. Menurut saya ada nomenklatur yang memang dapat diterapkan di Balikpapan,” ujarnya.
Untuk diketahui, Perda Nomor 14/2000 tentang PPNS dianggap sudah tidak relevan diterapkan seiring perkembangan zaman dengan adanya perundangan-undangan yang baru. Menurut Sabarudin, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP Balikpapan untuk menginventarisir Perda yang sudah tidak relevan.”Tentunya ada perubahan (Perda,Red.) jika memang sudah tidak relevan,”tandasnya.(yud)


Sumber: Koran Kaltim