Debat Pilkada Tak Ditayangkan TV Nasional

DPRD Kota Balikpapan mempertanyakan kebijakan Komisi Pemilihan Umum setempat yang tidak menayangkan debat kandidat peserta pilkada di televisi nasional, padahal untuk sosialisasi sudah disetujui legislatif.
Menurut Wakil Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Maullidin debat kandidat bila ditayangkan melalui TV nasional sangat penting dilaksanakan karena dapat menjadi pembelajaran berpolitik ke masyarakat.
“Serta memiliki tujuan untuk memperkenalkan Kota Balikpapan kepada masyarakat di Indonesia,” kata Maullidin.
Maullidin yang juga sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar) menjelaskan seharusnya debat kandidat di TV nasional dapat dilakukan KPU Balikpapan.
“Mengingat dana KPU yang disetujui DPRD sudah dipenuhi semuanya dan KPU Balikpapan dapat melaksanakan debat kandidat yang disiarkan TV nasional mengingat masih ada waktu dan persiapan,” katanta.
Sementara itu, Komisioner KPU Balikpapan, Sunarto Sastrowardoyo mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi keinginan DPRD Balikpapan yang ingin agar debat publik ditayangkan di TV nasional.
“Namun kita tidak dapat memenuhi keinginan debat kandidat di TV nasional mengingat keterbatasan anggaran dalam beberapa segmen di KPU sangat minim,” kata Sunarto.
Debat kandidat di TV nasional mencapai Rp2,7 miliar lebih, sedangkan anggaran keseluruhan untuk sosialisasi di KPU mencapai Rp2 miliar, katanya.(ant)


Sumber: Koran kaltim