Hasilkan Beragam Rumusan Temu Regional Data dan Informasi KKBPK

Kegiatan Temu Kerja Regional Data dan Informasi Program Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) Bagi unit pengelola data dan informasi SKPD KB Kabupaten Kota dilaksanakan di Balikpapan pada tanggal 3-6 November 2015 berlangsung sukses.

 Peserta terdiri 325 peserta yang berasal dari 19 Propinsi yaitu: Provinsi Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, Jawa Timur dan DIY.

 

Pertemuan ini bertujuan untuk untuk meningkatkan pengetahuan, sikap dan keterampilan serta menyamakan pemahaman/persepsi peserta tentang pentingnya Pengelolaan Data dan Informasi dalam proses perencanaan dan penetapan kebijakan program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga. Tema yang diusung tahun ini adalah Dengan Semangat Revolusi Mental Kita Mewujudkan Data dan Informasi Proram Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga yang Akurat, Valid dan Relevan.

 

Setelah mendengar arahan dan sambutan dari Asisten III Bidang Kesra  Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Kepala BKKBN, paparan makalah dari berbagai nara sumber dan diskusi kelompok maupun tanya jawab, maka dirumuskan hasil pertemuan sebagai berikut:

  1. SKPD KB Kabupaten/Kota diharapkan melaksanakan koordinasi dengan Perwakilan BKKBN Provinsi untuk melengkapi pembiayaan kegiatan agar tidak tumpang tindih sehingga dapat saling mengisi kekurangan anggaran pelaksanaan kegiatan RR.
  2. Untuk mempersiapkan pelaksanaan Revitalisasi sistem pencatatan dan pelaporan statistik rutin pada Semester II tahun 2016, SKPD KB Kabupaten/Kota diharapkan melaksanakan kegiatan pemutihan data serta inventarisasi/pencatatan obyek pencatatan dan pelaporan seperti kelompok kegiatan (Poktan) BKB, BKR, BKL, UPPKS, PIK-R/M, dan SDM / tenaga lini lapangan seperti PPKBD, Sub PPKBD, PLKB/PKB, dan lain sebagainya.
  3. Pengolahan data hasil Pendataan Keluarga tahun 2015 akan menghasilkan basis data keluarga nasional yang akan menjadi sumber data utama dalam rangka membangun Sistem Informasi Keluarga. Pengolahan datanya harus diupayakan agar selesai pada tanggal 30 November 2015, SKPD KB kabupaten/Kota agar terus berkoordinasi dengan Perwakilan BKKBN Provinsi untuk menyelesaikan pengolahan data hasil Pendataan Keluarga tahun 2015.
  4. Data hasil Pendataan Keluarga beserta hasil pemetaan keluarga dapat digunakan oleh pemerintah daerah sebagai basis data perencanaan dan operasional program pembangunan di daerah.
  5. Pencetakan output hasil Pendataan Keluarga tahun 2015 perlu diumpanbalikan kepada para kader sebagai peta operasional program dan   akan digunakan sebagai dasar untuk updating Basis Data Keluarga Indonesia tahun 2016.
  6. Dalam rangka pemanfaatan data hasil Pendataan Keluarga tahun 2015 SKPD KB Kabupaten/Kota dapat memanfaatkan Tabulation Plan dan Aplikasi Performance Analyzer sehingga SKPD KB Kabupaten/kota dapat mengetahui sasaran kerja dan permasalahan spesifik yang ada di wilayahnya masing-masing.
  7. Untuk mendukung penyediaan data dan informasi program KKBPK yang lebih berkualitas maka Direktorat Teknologi Informasi dan Dokumentasi akan segera melakukan penguatan dan peremajaan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi.(*)