Genjot PAD Melalui Parkir

Ekonomi Melambat, DPRD Maklumi Penurunan PAD

DPRD Kota dapat memahami terjadinya penurunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2015 dibandingkan 2014 yang mencapai Rp670 miliar.
Pada tahun ini ditargetkan PAD kota sekitar  Rp535 miliar dengan realisasi hingga September 2015 yakni sekitar 80 persen.
Ketua Komisi I DPRD kota Syukri Wahid mengatakan minimnya peningkatan PAD ini karena variabel makro yang mengalami penurunan akibat melesunya ekonomi nasional yang berimbas pada daerah. Seperti restoran dan hotel mengalami penurunan.
Politisi PKS inipun memaklumi minimnya peningkatan PAD pada tahun 2015 ini. Dia menyebutkan ada sedikit peningkatan PAD pada tahun ini yakni pajak sebesar Rp8 miliar dan retribusi sekitar 500 juta.  “Tapi memang ada beberapa retribusi yang didongkrak diantaranya parkir  makanya Dishub bentuk UPT parkir supaya bisa genjot pajak parkir, retri-busi parkir,” ujarnya, Minggu (22/11).
Lanjutnya ada retribusi parkir yang belum digali seperti sewa parkir bagi kendaraan yang bermalam di jalan.  “ Itu bisa dikenakan charge parkir, retribusi khususnya namanya. Tapi itu belum confirm karena kita lagi utak atik anggaran,” katanya.
Pemerintah kota dan DPRD tengah melakukan beberapa revisi Perda dan retribusi pajak, namun Walikota Rizal Effendi mengatakan sampai saat ini pelaksanaan revisi beberapa Perda pajak dan retribusi baru pada proses pembahasan dan belum ada ketetapan. “Sehingga belum diketahui perubahan peningkatan pajak dan retribusi,” ujarnya.
Terkait UPT Parkir ini, Walikota mengakui sektor parkir memiliki potensi yang cukup besar meski tidak disebutkan besaranya. “Kita bentuk untuk mendongkrak pemasukan kas daerah dari sektor parkir,”ungkapnya.
Untuk pengujian kendaraan bermotor Dishub disamping untuk peningkatan pelayanan juga meningkatan pendapatan pajak di bidang KIR.  Menurutnya Dishub telah mengembangkan sistem pengujian kendaraan bermotor atau KIR berbasis data komputerisasi. “ Juga KIR keliling bagi pengujian kendraan bermotor yang habis masa KIR-nya,” katanya.
Terkait hal itu, Pemkot katanya meminta dukungan bagi DPRD dengan pengesahan tarif yang akan direvisi. “ Pengesahan tarif ini melalui revisi Perdanya,” tukasnya. (din)

 

Sumber: Koran kaltim