Peluncuran siCANTIK

Bahwa Negara berkewajiban melayani  setiap warga negara dan penduduk untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya dalam kerangka pelayanan publik merupakan amanat Undang Undang Dasar 1945, untuk itu penyelenggara pelayanan publik dituntut untuk senantiasa meningkatkan kualitas dan menjamin penyediaan pelayanan publik sesuai dengan asas-asas pelayanan seiring dengan harapan dan tuntutan warga masyarakat.

 

BPMP2T Kota Balikpapan sebagai penyelenggara pelayanan publik di bidang administrasi dalam menerbitkan izin dituntut senantiasa berbenah guna memenuhi harapan masyarakat khususnya kalangan dunia usaha di Kota Balikpapan. Terdapat 17 Jenis izin dan 4 Non Perizinan yang dilayani dimana salah satu izin yaitu izin pariwisata bila diuraikan jenis izin nya menjadi sebanyak 29 izin.

Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat saat ini BPMP2T Kota Balikpapan sudah menggunakan teknologi informasi melalui  Sistem Informasi Manajemen Satu Atap (SIMTAP) yang dibangun pada tahun 2000 berbasis desktop programming yang bekerja pada area Lokal Area Network (LAN) hanya diseputar Kantor BPMP2T.

 

Seiring dengan perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat berbanding lurus dengan tuntutan masyarakat modern yang menuntut; pendekatan pelayanan, mudah, pasti,  transparan, terjangkau dan memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat yang memang merupakan tujuan system pelayanan terpadu.  BPMP2T Kota Balikpapan mengembangkan siCANTIK untuk menjawab tantangan tersebut secara bertahap.

 

BPMP2T sejak pertengahan tahun 2014  mengembangkan aplikasi perizinan menjadi berbasis web programming melalui Sistem Informasi Cerdas Pelayanan Terpadu Untuk Publik (siCANTIK). siCANTIK adalah aplikasi yang pertama kali dibangun oleh Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sebagai bentuk dukungan e-Government.

 

Setelah melalui uji coba, perbaikan dan pengembangan mulai tanggal 3 Agustus 2015 sudah digunakan untuk Izin Gangguan sebagai motivator dan merupakan dasar bagi izin yang lain,  secara bertahap izin yang lain tengah di uji coba beralih ke aplikasi siCANTIK. Pada tanggal 1 Desember 2015 telah diluncurkan oleh Walikota Balikpapan HM. Rizal Effendi, SE dimana aplikasi ini dapat memudahkan pemohon untuk melakukan tracking secara online melalui input nomor pendaftaran atau dengan scanning barcode di tanda terima menggunakan smartphone. Acara ini dihadiri juga oleh Kepala Bappeda, Camat, Kepala DTKP, dan Kepala BLH. (ns/bpmp2t)