BPMP2T Luncurkan SiCantik

Balikpapan, Humaspro - Banyaknya tahap dan lamanya waktu yang diperlukan untuk proses perizinan di Kota Balikpapan membuat Pemerintah Kota Balikpapan melalui Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMP2T) melakukan inovasi untuk mempermudah pelayanan perizinan.   Pada Selasa (1/12/2015), BPMP2T Kota Balikpapan meluncurkan program Si Cantik  (Sistem Informasi Cerdas Pelayanan Terpadu Untuk Publik). Peluncuran Si Cantik tersebut diresmikan oleh Walikota Balikpapan Rizal Effendi di ruang pertemuan BPMP2T Jl. RE. Martadinata Balikpapan.

Kepala BPMP2T, Elvin Junaidi mengatakan dengan adanya program  ini, masyarakat Balikpapan yang ingin mengajukan permohonan perizinan dapat mengetahui dimana posisi berkas permohonannya izin yang telah diajukan. “Dengan adanya siCantik ini juga memberikan transparansi terhadap proses perizinan serta memudahkan integrasi database dengan aplikasi unit kerja lainnya karena berbasis web,” jelas Elvin.

Menurutnya BPMP2T telah mengembangkan aplikasi perizinan menjadi berbasis web programming melalui Sistem Informasi Cerdas Pelayanan Terpadu Untuk Publik (siCANTIK) sejak pertengahan tahun 2014.  siCANTIK adalah aplikasi yang pertama kali dibangun oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) sebagai bentuk dukungan e-Government.

Setelah melalui uji coba, perbaikan dan pengembangan, maka  mulai tanggal 3 Agustus 2015 program siCantik sudah digunakan untuk Izin Gangguan sebagai motivator dan merupakan dasar bagi izin yang lain,  “Kelak secara bertahap izin yang lain tengah di uji coba beralih ke aplikasi siCANTIK,” janji Elvin

Dalam pemaparannya Elvin menjelaskan bahwa program siCANTIK merupakan program yang meliputi input-prosesing-output perizinan mulai dari pendaftaran, penjadwalan peninjauan, peninjauan lapangan, entri data, pembayaran, sampai pencetakan izin.

Pemohon dapat mengetahui proses izin telah sampai pada tahap apa dengan melakukan Tracking online di website investasi.balikpapan.go.id.  “Pemohon dapat melakukan pengecekan melalui dua cara, yaitu pemohon memasukkan nomor pendaftaran yang ada di tanda terima izin pada website investasi.balikpapan.go.id atau dengan melakukan Scan QR barcode di tanda terima dengan menginstal terlebih dahulu scanner barcode pada perangkat smartphone,” ujar Elvin.

Untuk kedepannya BPMP2T akan melakukan berbagai inovasi dengan mengembangkan SMS Gateway untuk pemberitahuan proses izin, Pendaftaran izin secara online serta E-arsip (Digital).
Sementara itu, Walikota Balikpapan Rizal Effendi menyatakan hadirnya pelayanan ini akan mengubah pola pelayanan selama ini yang berbelit, menjadi pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan. “Saat ini zaman sudah berubah masyarakat menuntut pelayanan yang cepat, saya harap pelayanan bisa lebih baik dan efisien,” ujar Walikota Balikpapan Rizal Effendi.  

Di akhir acara Walikota Balikpapan secara simbolis menyerahkan SIUP dan  Tanda Daftar Perusahaan (TDP)  yang selesai dalam waktu satu hari kepada PT. Trans Pacific. (HMS/Met, Ns/BPMP2T)