Bangun TPI di Baru Ulu, Pemkot Anggarkan 3 Miliar

Pemkot Balikpapan melalui Dinas Pertanian Kelautan dan Perikanan (DPKP) Kota Balikpapan berencana membangun Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di RT 16 kelurahan Baru Ulu, Kecamatan Balikpapan Barat.
Untuk pembangunan TPI tersebut, Pemkot Balikpapan menganggarkan sebesar Rp 3 miliar. Hal teresebut dibenarkan anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Baharudin Daeng Lala, saat ditemui Tribunkaltim.co di ruangannya, Rabu (2/12/2015).
“Pendaratan ikan di Kelurahan Baru Ulu RT 16, insyaallah sudah dianggarkan oleh Dinas Perikanan mudah-mudahan tahun 2016 fisiknya sudah bisa dikerjakan, “ jelasnya.
Menurutnya, lahan yang akan digunakan untuk membangun TPI tersebut merupakan lahan milik Pemprov Kaltim yang telah diserahkan kepada Pemkot Balikpapan.

“Luasnya dari pinggir jalan 100 m ke arah laut desainnya sudah ada sama Dinas Perikanan. Kalau kemarin kita sosialisasi terkait anggaran supaya di sana bisa dibangun dan dimanfaatkan oleh para nelayan yang ada di Baikpapan Barat, “ ujarnya.
Dengan dibangunnya TPI tersebut ia berharap terdapat sinkronisasi antara nelayan di daerah Balikpapan Barat dan Balikpapan Timur, sehingga dapat terfokus d I TPI. Hasil tangkapan laut juga dapat dijual dengan terarah.
“Bisa sinkronisasi Balikpapan Timur dan Balikpapan Barat. Selama ini di Balikpapan Barat belum ada, kalau ada kan enak juga, jadi mudah-mudahan terfokus di sana masalah nelayan sehingga hasil tangkapannya bisa terarah juga penjualannya. Selain itu juga bisa ada PAD di sana tergantung nanti Dinas Perikanan mengelolanya,” pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim