Penetapan Perda APBD 2016 Usai Pencoblosan

DPRD dan Pemerintah Kota Balikpapan cukup lega setelah berkomunikasi dengan Pemprov Kaltim dan Kementerian Dalam Negeri, bahwa SK Walikota Rizal Effendi akan aktif sampai 5 Mei 2016 mendatang. Sehingga pembahasan Perda yang  termasuk penetapan APBD 2016 yang tinggal menunggu evaluasi Gubernur akan dilakukan setelah pencoblosan 9 Desember 2015 mendatang.
“ DPRD sekarang agak rileks, tadinya sebelum 9 Desember kita sudah tetapkan tapi hasil diskusi untuk Balikpapan kemungkinan pelantikan Walikota baru sekitar bulan Mei  2016, sehingga untuk penetapan APBD maupun Perda yang belum kita tetapkan jadi nggak masalah. Kita tidak terburu-buru,” terang Ketua DPRD Abdulloh usai memimpin rapat paripurna mendengarkan jawaban Walikota atas pemandangan umum fraksi-fraksi mengenai lima Raperda yakni Raperda kesehatan Ibu, bayi baru lahir dan anak, penyelenggaraan pengujian kendaraan bermotor, pemberian insentif dan pemberian kemudahan penanaman modal, Raperda ijin gangguan dan raperda pengelolaan sampah rumah tangga, dan sampaj sejenis rumah tangga, kemarin (7/12). Dalam rapat paripurna ini, hadir walikota Rizal Effendi didampingi Wakil Walkota Heru Bambang.
DPRD dan pemkot katanya masih menunggu evaluasi Gubernur atas persetujuan APBD 2016 yang disepakati Rp3,1 triliun. “Kita masih menunggu Gubernur. Penetapan setelah pencoblosan tidak masalah bagi Balikpapan karena masih panjang,” katanya.
Menyinggung hasil kerja DPRD yang tahun 2015 sampai Desember pekan pertama baru delapan Perda yang disahkan, Abdulloh mengaku pekerjaan rumah yang dtetapkan sebanyak 12 Perda. “Ada tiga prolegda yang kita tunda, yakni Perda Pendidikan, KSTR, Zonasi pesisir dan bangunan gedung. Bangunan gedung kita tunda karena RDTR belum ada, begitupula RTRW provinsi belum ditetapkan,” ungkapnya.
Sampai akhir tahun ini, Abdulloh berharap bisa menuntaskan dua Perda yang belum ditetapkan seperti Perda KSTR dan Perda pendidikan dan Zonasi.” Sebenarnya kalau itu tidak ada masalah, besok pun sudah bisa kita tetapkan,” tandasnya.
Delapan Perda yang dihasilkan DPRD dan pemkot lanjut Abdulloh jika dijalankan dan diimplementasikanndengan benar itu sudah luar biasa. “Buat apa banyak Perda tapi mandul. Jadi tolak ukur (kinerja ) bukan hanya Perda tapi banyak seperti pengawasan, sistem penganggaran, legislasi. Kan tiga fungsi kita punya. Nggak bisa hanya melihat kinerja satu fungsi saja,” tukasnya. (din)


Sumber: Koran kaltim