Reses, Tiap Anggota Dewan Terima Rp30 Juta

DPRD Balikpapan mulai menggelar reses masa persidangan akhir tahun 2015. Reses dilaksanakan selama enam hari kerja namun karena terpotong libur Maulid Nabi dan Natal 24-25 Desember, pelaksanaan reses tidak berurutan.
“ Ini reses masa persidangan akhiri. Tanggal 21,22 23, dan 26 dilanjutkan 28-29 Desember. Enam hari kerja,” terang Sekretaris DPRD Balikpapan, Jum Ali (21/12).
Jum Ali menerangkan hasil pelaksanaan reses harus sudah dilaporkan kepada Sekretaris pada tanggal 30 dan 31 Desember. “ Hari ini anggaran sudah diterima anggota DPRD. Anggaran sudah ada Bendahara,” ujarnya.
Pada reses ini setiap anggota DPRD mendapatkan anggaran reses sedikit Rp30 juta. “Sama dengan persidangan pertama dan kedua. Sekitar Rp30 juta per angggota. Itu kotor. Nanti kalau ada perubahan di 2016 kita informasikan lagi per orangan,” katanya.
Reses merupakan salah satu wadah bagi anggota menjaring setiap aspirasi masyarakat khususnya konstituen. Hasilnya ini kata Jum Ali akan dirumuskan dan disingkronkan dalam musrenbang kelurahan, kecamatan dan kota. “ Biasa kan pembahasan APBD begitu. Nnati ini bisa masuk di perubahan 2016 atau murni 2017.  Begitu seterusnya,” tukasnya.
Sebelumnya Ketua DPRD Abdulloh mengingat kepada anggota untuk melaksanakan kewajiban reses dengan betul-betul terjun ke masyarakat menjaring aspirasi pemilihnya. “ Karena ini harus dipertanggungjawabkan dengan melaporkan  hasil reses,” katanya.
Anggota DPRD Balikpapan Wiranata Oey mengatakan baru akan mempersiapkan reses. “Rencananya kalau nggak Sabtu kita reses. Sekarang baru mau siap-siap,” tuturnya politisi PDI Perjuangan Balikpapan dapil Balikpapan Tengah.(din)


Sumber: Koran Kaltim