Verifikasi Piutang Pajak Daerah & PBB-P2

   Mengingat target yang ditentukan sebesar 100 % di triwulan ke empat ini belum tercapai maka Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Balikpapan  menugaskan Ir. Tatang Priyatna selaku Kepala Bidang Penagihan & Keberatan Pelayanan untuk membentuk tim yang akan turun langsung ke lapangan/lokasi Objek Pajak. Kegiatan ini dilaksanakan selama 3 bulan, diawali bulan September s.d. bulan Nopember 2015.

   Proses yang harus dilalui anggota tim sebelum turun ke lokasi, tim harus mencetak surat berita acara verifiksi piutang pajak daerah. Kemudian dikelompokkan sesuai dengan jenis pajak yang akan di verifikasi. Setelah selesai maka tim akan bergegas turun kelokasi untuk menyampaikan hasil verifikasi kepada Wajib Pajak yang akan di data dan membuat daftar hasil verifikasi. Setelah kegiatan tim verifikasi dilokasi selesai, maka tim melaporkan hasil kegiatan kepada Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Balikpapan melalui Kepala Bidang Penagihan dan Pelayanan Keberatan.

   Dilaksanakannya Kegiatan Verifikasi Piutang Pajak Daerah ini adalah dalam rangka mengoptimalisasi Pendapatan Asli Daerah Kota Balikpapan Tahun 2015.