Monitoring Malam Tahun Baru 2016 di Balikpapan

   Pada tanggal 31 Desember 2015 Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Balikpapan akan mengadakan Monitoring di Hotel, Restoran dan Tempat Hiburan se-Kota Balikpapan. Monitoring Malam Tahun Baru itu sebagai upaya untuk mencegah terhadap perbedaan data yang dilaporkan dengan data di lapangan, pelaksanaan kegiatan direncanakan sejak pukul 20.00 WITA s.d. selesai.

   Menurut Priyono (Kabid. Pendataan dan Pendaftaran Dispenda Kota Balikpapan), kegiatan ini mengacu pada Keputusan Walikota Balikpapan Nomor : 188.45-46/183/Dispenda tanggal 17 Pebruari 2015 tentang Tim Pengawasan dan Pengendalian Terhadap Hotel, Restoran dan Tempat Hiburan pada Malam Tahun Baru dan ditindak lanjuti oleh Surat Perintah Tugas Kepala Dispenda Kota Balikpapan Nomor : 800/1430/Dispenda tanggal 1 Desember Tahun 2015 untuk mengadakan Pengawasan dan Pengendalian Langsung Penggunaan Jumlah Tiket/Harga Tanda Masuk yang digunakan pada Malam Tahun Baru 2016 oleh Pengelola Hotel dan Restoran serta Tempat Hiburan se-Kota Balikpapan.

   Thomas Mariono (Kasi. Pemeriksaan Dispenda Kota Balikpapan) menambahkan bahwa kegiatan ini, Dispenda Kota Balikpapan akan menurunkan 3 (tiga) tim dengan masing – masing tim terdiri dari 9 (sembilan) orang yang dipimpin 1 (satu) orang koordinator. (fr)