RDP Komisi IV Membahas PHK di PT. Bumi Liputan Abadi

Selasa, 12 Januari 2016 yang lalu, Komisi IV DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Tenagakerja dan Sosial (Disnakersos) Kota Balikpapan dan Manajemen PT.Bumi Liputan Abadi untuk membahas kasus Pemeberhentian Hubungan Kerja (PHK) Bapak Ayong.

RDP ini batal digelar karena Manajemen PT. Bumi Liputan Abadi kembali mangkir. Menurut Ketua Komisi IV, Ida Prahastuty, ini sudah kali kedua Manajemen PT. Bumi Liputan Abadi tidak menghadiri undangan RDP dari Komisi IV. Ibu Ida menyatakan bahwa jika sekali lagi mangkir, pihaknya akan melakukan pemanggilan paksa (dengan melibatkan kepolisian) Manajemen PT. Bumi Liputan Abadi.

Terkait kasus ini, Disnakersos menyatakan bahwa sebenarnya sudah ada surat anjuan dari Disnakersos. Anjuran tersebut sudah dijawab secara tertulis oleh Bapak Ayong, sedangkan pihak PT. Bumi Liputan Abadi belum menjawab.

Disnakersos mengatakan, jika tidak ada kesepakatan antara kedua belah pihak, kasus ini harus diselesaikan melalui Pengadilan Hubungan Industrial.