Komisi II Konsultasi Peningkatan Pelayanan PDAM ke PDAM Tirta Kahuripan

Komisi II DPRD Kota Balikpapan berkunjung ke PDAM Tirta Kahuripan, Kabupaten Bogor untuk berkonsultasi seputar peningkatan pelayanan air minum dan strategi pemenuhan air baku Kota Balikpapan. Rombongan Komisi II dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle, S. S, turut serta pula dalam konsultasi tersebut Manajemen PDAM Tirta Manggar Balikpapan.

Rombongan Komisi II DPRD Kota Balikpapan diterima oleh Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Kahuripan, H. Hadi Mulya.A, Direktur Teknik (Dirtek), Daryanta, Kepala Litbang, Yadi Sopiyandi, dan Kepala Bagian Produksi, Eka Bhineka.

Dalam konsultasi yang berlangsung hampir 2 (dua) jam tersebut, dihasilkan kesimpulan sebagai berikut:

1. Sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bogor, PDAM Tirta Kahuripan terus berbenah diri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Upaya tersebut senantiasa untuk memberikan pelayanan terbaik dalam Kualitas, Kuantitas dan Kontiunitas (K3).
2. Saat ini PDAM Tirta Kahuripan sudah bisa menyuplai air selama 24 jam. Tidak ada satupun saluran pipa PDAM Tirta Kahuripan yang tidak teraliri air. Dengan demikian semua pelanggan bisa mengakses air bersih.
3. Permasalahan yang sering terjadi adalah air tidak mengalir selama 24 jam dan menurunnya kualitas air.
4. PDAM Tirta Kahuripan terus berupaya untuk mewujudkan kepuasan pelanggan. Sehingga para pelanggan memperoleh rasa nyaman dan senang karena harapannya telah terpenuhi. 
5. Pemasangan jaringan air PDAM untuk kegiatan industri harus dilengkapi dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Sedangkan untuk perumahan, hanya wajib bagi perumahan elit.
6. Untuk membesarkan dan memajukan perusahaan, PDAM Tirta Kahuripan menyusun business plan (rencana bisnis). Business plan membantu menentukan akan menjadi seperti apa perusahaan itu nantinya, siapa yang akan mengoperasikannya (dan bagaimana tingkat pengalaman mereka), dan area persaingan yang akan diambil, serta nilai jual unik yang diharapkan akan membawa keberhasilan. Selain itu, rencana tersebut harus memberikan perkiraan biaya awal.
7. Operasional PDAM Tirta Kahuripan sangat dibantu oleh DPRD Kabupaten Bogor melalui penyertaan modal daerah. Bantuan ini dinilai sangat penting mengingat modal yang dibutuhkan untuk operasional PDAM sangatlah besar. Selain didanai APBD, PDAM Tirta Kahuripan juga mendapatkan bantuan dari Kemeterian Pekerjaan Umum (melalui Ditjen Cipta Karya).
8. PDAM Tirta Kahuripan telah memperoleh penghargaan baik di tingkat lokal maupun nasional, seperti Pengahragaan Pelayanan Prima dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
9. Dalam upaya meningkatkan pelayanan maupun pengadaan air baku dan pengembangan instalasi pipa air PDAM, serta pengadaan sumber air baku, (seperti pengadaan sumur air dalam), Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dapat mengajukan bantuan kepada Kemeterian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), agar mendapatkan bantuan pendanaan dari APBN. Bantuan dana dari APBN tersebut bisa diperoleh dengan syarat Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota mengajukan proposal ke Kemeterian PUPR (dalam hal ini Ditjen Cipta Karya). Proposal tersebut memuat perencanaan daerah dalam mengembangkan instalasi dan meningkatkan kualitas pelayanan PDAM, seperti pengadaan sumur dalam, penggalian instalasi pipa PDAM dan penyambungan pelanggan baru.