DPRD Tak Setuju Kebijakan Walikota

Terkait Pemangkasan 15 persen Anggaran SKPD

Ketua DPRD kota Abdulloh kurang sependapat jika Walikota melakukan pemangkasan 15 persen anggaran ditiap SKPD akibat belum cairnya dana bagi hasil (DBH) Rp284 miliar.
“ DPRD belum setujui itu karena akan berakibat fatal pada kegiatan-kegiatan  di masyarakat,” katanya.
DPRD katanya bersama ADEKSI masih mengupayakan  untuk mencari solusi khususnya DPRD Balikpapan, masih ada celah melaksanakan APBD 2016sesuai dengan yang disepakati dalam bentuk Perda.
Menurutnya  APBD 2016 telah diketok dan tertuang dalam perda APBD 2016. “Kami konsultasi Kementerian Keuangan Perda APBD itu  yang bisa diubah hanya setahun dalam satu kali yakni diperubahan nggak mungkin kita mengubah tapi belum dilaksanakan,” tandasnya.
“Dan saya tidak berani juga mengubah dan kami konsultasi. Justru kalau kita nekat mengubah kita melanggar Perda. Perda berarti pidana,”sambungnya.
Karena itu harap Abdulloh upaya terobosannya berupa penundaan pembayaran proyek multiyears ini dapat membuahkan hasil. “Minimal kita tunda Rp200 miliar  di 2017 itu sudah aman,” tandasnya.
Jika ini tidak ditunda pembayaran maka dipastikan tidak ada kegiatan. “Berati semua dibintang tidak bisa dilaksanakan. Manakala kegiatan sudah dibintang itu jadi pertanyaan masyarakat. Apalagi PU sudah ngukur sana sini. Musrenbang sudah menyampaikan. Masyarakat  nggak mau tahu apa itu DBH. Nggak urus yang pentig sudah diukur dikerjakan,” imbuhnya. (din)

 

Sumber: Koran Kaltim