Pembayaran Proyek BIC dan Stadion Diusulkan Tunda 2017

Pemkot bersama DPRD Balikpapan akan mengajukan usulan permintaan penundaan pembayaran proyek  multiyears kepada Kementerian Dalam Negeri.
Pengajuan usulan ini terkait tertundanya pencairan DBH 2015 sebesar Rp284 miliar yang dikhawatirkan akan mengganggu likuiditas dana daerah dalam pembayaran pembiayaan proyek Balikapapan
Ketua DPRD Abdullah mengatakan pengajuan penundaan pembayaran proyek multiyears memungkinkan berdasarkan penjelasan  Kementerian Keuangan  dan Kementerian Dalam Negeri namun hal ini harus ada persetujuan secara tertulis sebagai dasar bagi pemkot menunda pembayaraan proyek multiyears.
Abdulloh berharap usulan ini dapat direspon positif terutama oleh Dirjen Anggaran Kementerian Dalam Negeri. “Saya menunggu surat tertulis dari Kementerian Dalam Negeri karena Menteri Keuangan suruh kami merujuk ke sana. Kami sedang membuat surat untuk disampaikan ke Kementerian Dalam negeri yang diharapkan apa yang kita ajukan dapat restu dan rekomendasi. Minimal ada bahasa dari Kemndagri memungkin ada adendum pembayaran kontrak mundur satu tahun jadi 2017,”  jelasnya.
Terobosan itu kata Abdulloh disampaikan kepada pusat mengingat pada tahun ini Pemkot harus menggelontorkan dana Rp350 miliar  lebih untuk pembayaran dua proyek multiyears yang habis tahun ini yakni stadion dan BIC.  “Pending-nya itu 3-6 bulan dan kita bayarkan di 2017. Kan harusnya lunas  di APBD P 2016. Kan ini hanya mundur beberapa bulan saja.Agar likuiditas penganggaran  2016 terarah. Kalau  nggak gitu kan di perubahan kita memaksakan penulasan lagi wah tambah kacau lagi. Dari mana ambil uangnya,” tandasnya.
Jika ini tidak dilakukan maka dikhawatirkan akan mengganggu program SKPD yang sudah dicanangkan di 2016 ini. “Pada akhir berdampak pada pelayanan masyarakat. Makanya inovasi terobosan ini kami sampaikan ke pusat. Inikan masalah pusat yang juga harus diselesaikan oleh pusat. Kebetulan proyek itu dikerjakan oleh BUMN,” ujarnya.
Solusi yang ditawarkan ini jika sudah disetujui pemerintah pusat  lanjut Abdulloh akan disampaikan kepada kontraktor proyek ini jika perlu akan menyampaikan kepada Kementerian BUMN.
Disampaing itu katanya upaya ini juga sudah dikomunikasi dengan Walikota Rizal Effendi dan setuju terhadap terobosan ini. “ Kebetulan juga diuntungkan Walikota sama, seandainya Walikota lain kami agak berat dikhawatirkan Walikota tidak menyetujui. Apalagi sekarang yang jadi incumbent, yang juga beliau yang turut serta membuat MoU multiyears pada saat itu,” jelasnya.
Dia berharap usulan ini disetujui pusat seehingga beban APBD 2016 bisa terkurangi dan tidak menggangu program SKPD yang sudah dicanangkan.  “Kami lagi upayakan mudah-mudahan bulan depan itu ada titik terang, 29-30- 31 Januari kami akan bimtek dengan Kementerian Dalam Negeri dan kami akan sampaikan itu. Kami akan paksa keluarkan itu karena yang bermasalah ini negara jadi jangan daerah dikorban. Jadi negera harus buat solusi bagi daerah,” tegasnya.
Pola seperti ini diakui Abdulloh belum pernah terjadi. Namun defisit pernah terjadi  di pusat tapi yang  harus dipangkas adalah anggaran  pusat bukan daerah. ”Nah tahun ini yang dikorban  daerah makanya daerah menderita semua. Kayak Kukar, Rp1,4 trilliun, Samarinda Rp300 miliar dan daerah lain penghasilan migas DBH itu akan sakit semua,” tukasnya. (din)


Sumber: Koran Kaltim