Pemkot Harusnya Konsultasi Dulu dengan DPRD

Soal Kebijakan Penghematan Anggaran SKPD Sebesar 15 Persen

Sekretaris Daerah  kota Balikpapan Sayid Fadli memastikan pembayaran gaji PNS untuk tahun 2016 relatif aman meskipun pemerintah kota Balikpapan masih mengalami kukarangan anggaran akibat penundaan pencarian dana bagi hasil ( DBH) Rp283 miliar.

Sayid mengatakan keluarnya edaran Walikota untuk penghematan anggaran 15 persen dalam rangka menjaga stabilitas dan likuiditas  pelaksanaan APBD 2016. “Intinya tahun 2016 ini relatif cukup hanya perlu kita lakukan efisiensi. Makanya keluarkan surat Walikota mengharapkan seluruh SKPD efisien di segala bidang,” katanya.
Sayid menegaskan tidak ada anggaran yang dipangkas namun  hanya menunda sementara kegiatan dan efisiensi seperti penggunaan ATK, perjalanan dinas, makan dan minum. “Kalau proyek itu penundaan sementara artinya surat Walikota itu menunda sementara sampai kita dapatkan kejelasan dana-dana kita yang meskinya dapat tapi sampai sekarng belum dapat,” jelasnya.
“Menunda program dong, artinya berdasarkan prioritas SKPD itu,” sambungnya.
Dia menambahkan seluruha SKPD untuk melihat kegiatan dan diminta untuk menunda kegiatan-kegiatan berdasarkan skala prioritas.  “ Bisa saja fisik. Kedua melakukan penghematan-penghematan. Itu saja intinya,” tandasnya.
Soal usualan DPRD untuk menunda pembayaran proyek multiyears yang pelaksanaan ditangani oleh BUMN seperti stadion dan Balikpapan Islamic Center, Sayid menilai pemikiran itu masih dikaji. “Ada beberapa aturan yang tidak bisa dianggap diabaikan. Itu salah satu solusi hanya memang perlu dilakukan pengkajian terutama dari sisi aturan bahwa multiyears paling lambat dibayar pada masa jabatan periode Walikota. Kalau dibayar tahun depankan itu melampau. Nah ini dikaji semua,”tukasnya.
Sementara sejumlah anggota Komisi III DPRD kota menentang  kebijakan pemerintah kota melakukan pemotongaan anggaran SKPD sebesar 15 persen.
Anggota Komisi III H Haris mengatakan pembahasan anggaran APBD dilakukan oleh dua lembaga yakni eksekutif dan legislatif. “Harusnya APBD yang lahir dari pembahasan bersama itu disampaikan pula ke kami. Ya konsultasi dulu duduk bersama sebelum mengambil kebijakan penghematan 15 persen,”kritik Haris.
Penghematan  atau pemotongan 15 persen anggaran itu bukan lagi sekedar edaran Walikota tapi sudah masuk kebijakan pemerintahkota yang dilakukan secara sepihak. “Kalau penghematan dari sisi ATK, makan minum itu nggak seberapa pasti ada program kegiatan yang ditunda, sementara program yang telah disusun ini telah ditetapkan di Perda APBD. Ini yang seharusnya diambil keputusan bersama,” timpal Baharuddin Daeng Lala.
Sebelumnya Ketua DPRD juga menyampaikan keberatan dan pandangan atas kebijakan pemotongan anggaran SKPD 2016 sebesar 15 persen. Abdulloh lebih sependapat jika dilakukan penundaan pembayaran proyek tahun jamak pada tahun 2016 ini. Pemikiran ini sudah dikonsultasikan kepada Kementerian Keuangan. “ Paling hanya menunda 6 bulan lalu dibayarkan pada 2017,” ucapnya beberapa waktu lalu. (din)

Sumber: Koran Kaltim