SOSIALISASI PERLOMBAAN DESA DAN KELURAHAN

Selasa, 16 Februari 2016, bertempat di ruang rapat Kelurahan Batu Ampar Balikpapan, diadakan rapat sosialisasi Perlombaan Desa dan Kelurahan. Adapun dasar diadakannya perombaan ini adalah :

  1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2007 Tentang Penyelenggaraan Perlombaan Desa dan Kelurahan
  2. Peraturan Menteri Dalam Negeri No or 12 Tahun 2007 Tentang Pedoman Penyusunan dan Pendayagunaan Data Profil Desa dan Kelurahan
  3. Program Kerja BPMPPKB Kota Balikpapan tahun 2016
  4. Program Kerja Kecamatan Balikpapan Utara tahun 2016

Adapun indikator penilaian perlombaan adalah :

  1. Pemerintahan
  2. Pendidikan masyarakat
  3. Kesehatan masyarakat
  4. Ekonomi masyarakat
  5. Keamanan dan ketertiban
  6. Partisipasi masyarakat
  7. Lembaga kemasyarakatan
  8. Pemberdayaan dan kesejahteraan Keluarga
  9. Perpustakaan
  10. Profil kelurahan
  11. Inisiatif dan kreatifitas dalam pemberdayaan masyarakat Kelurahan
  12. Tingkat kepatuhan terhadap kebijakan penyelenggaraan pemerintahan serta kinerja Lurah beserta perangkatnya dalam pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan Kelurahan.

Oleh karena itu, untuk mencapai 12 indikator tersebut dengan baik, pihak Kelurahan tidak dapat bekerja sendiri dan  perlu adanya kerjasama semua stakeholders yang ada di kelurahan seperti ; KNPI, Puskesmas, LKM, LPM, PKK dan dunia pendidikan dalam hal ini Sekolah Dasar yang mana perwakilannya juga hadir pada rapat sosialisasi.

Perlombaan Desa dan Kelurahan ini sendiri akan dilaksanakan pada :

  1. Maret 2016 Penilaian untuk tingkat Kecamatan
  2. April 2016 Penilaian untuk Tingkat Kota
  3. Juni 2016 Penilaian untuk tingkat Provinsi
  4. Juli 2016 Penilaian untuk tingkat Nasional

Nantinya pemenang perlombaan dari tingkat Kecamatan masing-masing akan di perlombakan lagi pada tingkat Kota dan kemudian pemenang tingkat Kota akan maju ke tingkat Provinsi Kemudian selanjutnya pemenang tingkat provinsi akan mewakili provinsi nya ke tingkat Nasional.