BAHAYA..Sebulan 15 Kasus Kekerasan Seksual Terjadi di Balikpapan

Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan, Ida Prahastuty mengaku geram setelah menerima informasi adanya seorang ayah yang diduga menghamili anak kandungnya yang masih di bawah umur.

Menurut Ida, perbuatan tersebut bertanda ancaman terhadap anak di Kota Balikpapan sangat rawan.

Kata Ida, kasus kekerasan seksual terhadap anak bisa dikatakan masuk dalam kejadian luar biasa (KLB).

Ida mencatat, setidaknya sudah 15 kasus kekerasan seksual dan penganiayaan terhadap anak dalam satu bulan (Februari 2016) saja yang terjadi di Balikpapan. Sehingga, Ida menganggap bahwa kasus tersebut masuk KLB.

"Artinya, ancaman kejahatan terhadap anak itu kalau saya menyatakan demam berdarah itu KLB, berarti ancaman kekerasan terhadap anak juga bisa dikatakan KLB. Hampir setiap pekan kita mendapatkan pemberitaan bahwa terjadi sesuatu,” kata Ida di hadapan media kemarin.

Dirinya menambahkan, semua pihak harus berperan aktif untuk mencegah persoalan ini. Pasalnya, kekerasan seksual dianggap miskin moral maupun spiritual dari pelaku. Pelaku kekerasan seksual pada anak harus dihukum dengan seberat-beratnya.

“Tidak ada kata maaf maupun maklum bagi pelaku kekerasan seksual,” tandasnya.

Ida meminta tokoh masyarakat maupun pemerintah, berperan aktif dalam mencegah kekerasan seksual. “Lembaga maupun ormas harus peduli terhadap lingkungan dengan melakukan sosialisasi pembentukan moral dan spiritual,” ucapnya.

"Kalau kita membiarkan terhadap kasus ini, saya tidak tahu nyamannya seorang anak di lingkungan ini seperti apa. Kejahatan itu terjadi juga dari orang terdekat kita. Jadi lingkungan juga harus lebih berperan, lebih aware terhadap lingkungan, mungkin ini harusnya dilakukan,” tutupnya. (tur/yud)

 

Sumber: Balikpapan Pos