Serahkan SPT Tahunan Anda Sebelum 31 Maret

Balikpapan, balikpapan.go.id – Masih ingatkah anda dengan ungkapan : Orang bijak taat pajak. Sebagai bentuk ketaatan setiap wajib pajak termasuk aparatur dan pejabat negara, Senin (21/3), Walikota Balikpapan menyerahkan SPT Tahunan Pajak kepada negara dalam hal ini Direktorat Jendral Pajak (DJP) Wilayah Katim dan Kaltara. Penyerahan SPT Tahunan Walikota diterima langsung oleh Kepala Kanwil DJP Kalimantan Timur dan Utara, Harry Gumelar disaksikan oleh Kepala Kantor Pajak Pratama Balikpapan, Anton Budi Setiawan dan seluruh Kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan peserta coffee morning.

Dalam pidatonya, Harry Gumelar menyatakan bahwa menyerahkan SPT Tahunan merupakan kewajiban setiap wajib pajak, baik ASN maupun pengusaha.

“Sebenarnya penyerahan SPT ini bisa dimulai sejak awal tahun, dan terakhir pada tanggal 31 Maret, tapi sepertinya masih ada sebagian masyarakat yang mempunyai kebiasaan melaporkan atau menyerahkan SPT nya pada saat terakhir, menjelang akhir Maret, akibatnya terjadi antrian,” ujar Harry.

“Bahkan dari Kemenpan & RB bahkan sudah memberikan perintah kepada seluruh PNS agar melaporkan SPT nye melalui e-filling. Dan pada hari-hari terakhir ini untuk aplikasi e-filling, hit nya tinggi sekali,” lanjutnya.

Pada kesempatan tersebut, Harry juga menyampaikan bahwa mendatang DJP akan merilis sebuah sistem aplikasi yang akan memudahkan bagi wajib pajak terutama bagi ASN untuk menyampaikan SPT Tahunannya. Sebagai ujicoba, sistem tersebut saat ini telah diterapkan bagi pegawai di lingkungan DJP.

“Kedepan DJP akan menerapkan suatu program dimana pegawai tidak perlu lagi menyampaikan. Jadi semua pegawai cukup melihat saja apakah sudah sesuai atau belum dengan pemotongan yang dilakukan bendahara. Kalau sudah cocok, tinggal klik “Setuju” dan “Send”, terang Harry lagi.

“Mudah-mudahan apa yang dilakukan Bapak Walikota yang telah menyerahkan SPT Tahunannya dapat menjadi contoh dan diikuti oleh seluruh aparatur di lingkungan Pemkot Balikpapan dan seluruh warganya. Kami sampaikan juga bahwa tahun ini target pajak untuk Balikpapan sekitar 2,1 triliyun, mudah-mudahan dapat tercapai dan uangnya akan kembali ke Balikpapan,” pungkas Harry.

Menanggapi apa yang disampaikan Kakanwil DJP Kaltimra, Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi akan menindaklanjutinya dengan akan mengagendakan penyerahan SPT Tahunan ini dalam rangkaian HUT Kota Balikpapan.

“Tahun depan, bersamaan dengan HUT Kota pada tanggal 10 Februari , kita rangkai dengan penyerahan SPT Tahunan, sehingga penyerahan SPT Tahunan ini tidak lagi dilaksanakan mendekati deathline pada akhir Maret,” ujar Rizal. (hms/nov, foto: Rey)