Melawat ke Balikpapan, Presiden Serahkan Bantuan Sosial

Balikpapan, balikpapan.go.id – Dalam rangkaian kunjungan kerja ke Kota Balikpapan, Presiden RI, Joko Widodo didampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Kamis (24/03) menyerahkan bantuan sosial kepada perwakilan warga Balikpapan. Bantuan sosial yang diserahkan Presiden di halaman Embarkasi Haji Balikpapan, Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur berupa Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Disabilitas, Bantuan Lanjut Usia, dan Beras Sejahtera.

Dihadapan Presiden serta ratusan undangan penerima bantuan sosial, Menteri Sosial RI, Khofifah Indar Parawansa, melaporkan rincian jumlah penerima bantuan sosial di Kota Balikpapan.

“Dapat kami laporkan, Bapak Presiden, bahwa di Kota Balikpapan untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dengan jumlah peserta sebanyak 2.102 peserta, jumlah total bantuan Rp 4.66.250.000,00. Untuk Bantuan Disabilitas diberikan kepada 11 peserta, jumlah bantuan 39,6 juta rupiah. Bantuan Lanjut Usia diberikan untuk 97 peserta dengan jumlah bantuan Rp 232.800.000,00. Sedangkan bantuan Beras Sejahtera diberikan kepada 10.625 peserta dengan jumlah bantuan sebesar Rp 13.894.312.500,00,” terang Khofifah.

Lebih lanjut Khofifah menjelaskan bantuan-bantuan tersebut diberikan secara bertahap dengan perincian yaitu  Bantuan Lanjut Usia diberikan kepada 97 orang  dengan bantuan sebesar Rp 200 ribu/bulan. BantuanDisabilitas untuk 11 orang, masing-masing Rp 300 ribu/bulan, dan Bantuan Beras Sejahtera yang diberikan kepada Keluarga Miskin  sebsar 15kg/bulan.

“Untuk bantuan PKH Tahap I untuk Kota Balikpapan sebesar Rp 1.954.812.500,00 sudah dapat dicairkan mulai akhir bulan Maret 2016. Dan alhamdulillah, Bapak Presiden, untuk penerima Beras Sejahtera yang hadir pada hari ini dapat langsung membawa pulang beras yang telah disediakan, masing-masing 15 kg,” lanjut Khofifah.

Pada kesempatan yang sama, Presiden juga menyerahkan secara simbolis Kartu Indonesia Pintar kepada perwakilan siswa SD dan SMP di Balikpapan Timur.

Seperti diketahui, bantuan yang akan diterima oleh pemegang Kartu Indonesia Pintar masing-masing adalah Rp 350 ribu/tahun untuk siswa tingkat SD, Rp 750 ribu/tahun untuk tingkat SMP, dan Rp 1 juta/tahun untuk siswa tingkat SMA.

Dalam arahannya, Presiden berpesan agar para penerima bantuan dapat memanfaatkan bantuan yang diberikan Pemerintah dengan sebaik-baiknya dan sesuai dengan peruntukannya.

“Anak-anak, nanti kalau sudah cair uangnya harus dipakai untuk membeli keperluan sekolah. Membeli buku boleh, membeli seragam boleh, membeli sepatu boleh, tapi tidak boleh untuk beli pulsa! Kalau ketahuan nanti kartunya dicabut,” ujur Presiden.

“Demikian juga bapak dan ibu sekalian, Saya pesan uang bantuan nanti dipergunakan sebaik-baiknya. Gunakan untuk hal-hal yang produktif. Jangan buat beli pulsa, apalagi untuk membeli rokok bapaknya. Sama sekali tidak boleh!” pesan Presiden lagi. (hms/nov)