Kesiapan Balikpapan dalam Pemeriksaan BPK

Balikpapan, Humaspro – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali melakukan pemeriksaan terkait dengan program laporan keuangan disetiap kabupaten/kota. Sebelum melakukan proses tersebut BPK mengadakan sosialisasi dengan memberikan arahan kepada setiap Kepala SKPD pengguna anggaran mengenai sistem audit yang akan dilakukan.

Pada sosialisasi yang digelar Rabu (30/03) di aula Kantor Wali Kota Balikpapan dan dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah kota Balikpapan, Sayid MN Fadli, BPK menyampaikan bahwa audit akan dilaksanakan selama 40 hari kalender terhitung sejak hari ini oleh BPK dan Kantor Akuntan Publik (KAP) sebagai mitra dari BPK.

Mengawali sosialisasi ini, Nur Laila, pejabat Perwakilan dari BPK Kalimantan Timur menyampaikan informasi awal mengenai audit. “Tujuan dari entry breafing (penyampaian informasi awal-Red) adalah memberikan keyakinan bagi para pengguna laporan, apakah pengguna laporan dan hasil laporan terlihat wajar,” terang Laila.

Lebih lanjut Laila menjelaskan empat standar persyaratan penerapan pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK seperti laporan harus disusun sesuai standar akutansi aturan pemerintah, kecukupan pengungkapan, efektifitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan. “Lingkup pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK mengarah pada lingkup pemeriksaan LKPD tahun 2015 meliputi pemeriksaan atas laporan keuangan yang terdiri dari laporan ralisasi anggaran, laporan perubahan SAL, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan. Mengacu pada sasaran tersebut tahun lalu Balikpapan ditetapkan oleh BPK sebagai kota percontohan dengan predikat WTP (wajar tanpa pengecualian) yang didapat oleh Kota Balikpapan secara terus menerus. Itu artinya bahwa Balikpapan sejauh ini telah melakukan transparansi laporan keuangan yang diajukan oleh BPK sebagai badan keamanan atas penggunaan seluruh informasi dalam pemeriksaan”, paparnya.

Wali Kota Rizal Effendi yang juga hadir dalam acara ini menyampaikan terima kasih kepada pihak BPK yang selama ini telah memberikan arahan terkait dengan pemeriksaan program audit tiap tahunnya. Wali Kota berharap selain melakukan pemeriksaan BPK juga melakukan pembinaan terhadap pengguna anggaran. “Sejauh ini kita tekendala pada sumber daya manusia, sumber daya manusia yang ada saat ini disetiap SKPD memiliki latar belakang pendidikan yang bukan akuntan, oleh karena itu ini merupakan proses pembelajaran yang harus dilakukan dalam rangka pengungkapan tranparansi anggaran, kami berharap BPK bukan hanya melakukan pemeriksaan tapi juga memberikan binaan”, ujar Wali Kota.

Wali Kota menambahkan program audit ini merupakan bagian dari kewajiban yang harus dilaksanakan. “saat ini kita dimudahkan dengan sistem audit melalui aplikasi, tidak seperti dulu yang masih menggunakan cara manual, gunakan kemudahan itu dengan cermat agar kita kembali mendapatkan predikat WTP dari BPK”, tambahnya. (hms/ecs)