Hibah Aset Eks Mapolda Belum Jelas

Hibah aset negara eks Mapolda Kaltim di Jalan Wiluyo Puspo Yudo, Balikpapan Kota, terus dikejar Pemkot Balikpapan. Supaya jelas menjadi inventarisasi pemkot.

Ketua Komisi II DPRD Balikpapan Abdul Yazid mengatakan, selama proses hibah, Menteri Sekretaris Negara (Mensegneg) telah mengunjungi Balikpapan. Surat hibah seluas 6.000 meter persegi tersebut sudah berada di tangan Mensegneg dan tinggal menuju tanda tangan presiden.

Namun, sejak 2015 hingga 2016, tanda tangan presiden masih belum didapat juga. Maka, Pemkot melalui DPRD bakal mengurus melalui jalur politik untuk meminta kejelasan. “Kami akan ajukan ke Mensegneg untuk mengetahui prosesnya sampai di mana,” ujarnya.

Sebab, bila jelas prosesnya dan cepat ditandatangani presiden, Pemkot bisa mengamankan dengan segera. Eks Mapolda Kaltim merupakan aset prioritas yang harus dan segera dilindungi.

“Harus diamankan yang belum tersertifikasi maupun yang sudah tersertifikasi, dengan cara dipagar dan diawasi,” katanya.

Bila sudah menjadi aset daerah, eks Mapolda bisa dimanfaatkan untuk kepentingan umum. Seperti pembangunan kantor dan sebagainya. (*/ane/fir/k18)

 

Sumber: Kaltim Post