Gedung Parkir Eks Gelora Disarankan Dikelola Pemerintah, Ini Alasannya

PEMBANGUNAN gedung parkir di eks Bioskop Gelora masih berlangsung. Selain untuk parkir, gedung ini akan dilengkapi dengan fasilitas umum. Seperti tempat makan, kios, dan gedung serbaguna.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Balikpapan Madram Muchyar mengatakan, gedung yang mempunyai Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pada 17 Februari 2015 lalu itu, masih dalam tahap kajian. Menunggu bangunan selesai, pihaknya baru akan mengetahui pemanfaatan yang bisa digunakan dalam gedung. Seperti berapa kios yang bisa didirikan, berapa muatan parkir untuk roda dua dan empat, maupun pengelolaan gedung. Dikelola pemerintah lewat Unit Pelaksana Teknis (UPT) atau pihak swasta.

“Ini merupakan komitmen pemerintah agar wilayah Jalan Jenderal Sudirman bebas dari parkir liar. Karena parkir di pinggir jalan menyebabkan kemacetan,” ujarnya.

“Setelah selesai bangunan. Kami lakukan proses pemeliharaan. Baru ada tahap uji coba tentang pengelolaannya, kios, serta parkirnya,” sambungnya.

Ketua Komisi II DPRD Balikpapan Abdul Yazid mengatakan, alih-alih dikelola swasta, ia menyarankan agar dikelola pemerintah saja. “Kalau bukan dikelola pemerintah berarti sama dengan dikontrakkan,” ujarnya.

BPKAD, kata dia, juga optimistis bahwa modal pembangunan bisa kembali dalam kurun waktu 10 tahun. Yazid juga optimistis bila dikelola pemerintah balik modal bisa lebih cepat. Misalnya dalam delapan tahun.

Selain itu, adanya fasilitas umum di gedung parkir juga cara yang baik untuk mengembalikan modal. Sebab, dari adanya tempat makan, gedung serbaguna, dan parkir bisa ditarik uang sewa masing-masing. “Bila ada kafe mewah di bawah, kantin di lantai atas bagi driver, kios, dan gedung serbaguna yang harga sewanya terjangkau, saya yakin bakal ramai,” katanya.

“Karena bisa jadi gedung bisa disewa tiap minggu dan tempat makan lainnya bisa jadi cara menarik orang, agar berkunjung ke gedung parkir,” sambungnya. (*/ane/fir/k15)

 

Sumber: Kaltim Post