Komisi II Minta Satpol PP Tertibkan Pasar Pandan Sari

Kesemrawutan pasar Pandasari sejak lima tahun lalu hingga kini belum dapat dibenahi Pemerintah kota. Bahkan, sekarang ini makin tidak teratur ditambah banyak PKL  yang berjualan di badan jalan sekitar pasar.
Selain itu, kondisi jalan di sekitar pasar banyak yang berlubang bahkan berlumpur jika turun hujan. Belum lagi parkir kendaraan roda dua yang juga memakan bahu jalan. Hal ini diperparah dengan tindakan oknum dari pemilik ruko di depan pasar yang menyewa lahan bagi pedagang  kaki lima.
Kondisi ini dilihat langsung oleh Komisi II DPRD Kota saat sidak mengelilingi areal  sekitar Pasar Pandasari, Balikpapan Barat, kemarin.
“Saya dengar ada oknum tertentu pemilik ruko, di halamanya luar itu yang semestinya untuk fasilitas umum itu disewakan kepada pedagang kaki lima. Seharusnya PKL jam tujuh pagi sudah harus tertib,”papar Ketua Komisi II Abdul Yajid usai sidak didampingi Dinas Pasar, Dishub, dan Camat Barat Suhardi.
Karena itu dalam waktu dekat akan dilakukan rapat dengar pendapat dengan Dinas pasar, pedagang pasar, Pol PP, Dinas Perhubungan termasuk camat dan lurah. Yajid bahkan mengkritik Pemkot yang justru mengutamakan rekrutmen satpam di lingkungan pemkot ketimbangan memperbanyak Pol PP untuk berjaga dan mengawasi Perda Ketertiban Umum seperti di Pasar Pandasari.
“Satpol PP ya kalau memang kekurangan orang rektrut lagi . Kalau kurang personil rektut lagi jangan malah sekuriti 60 orang itu hanya ngatur parkiran di kantor pemerintah kota. Lebih bagus  manfaat diarahkan seperti ini,” kritik politisi PDI Perjuangan ini
Diakui untuk revitalisasi pasar Pandasari  yang terbakar bagian atas dibutuhkan dana sebesar Rp27 miliar namun saat masih mengalami penundaan akibat defisit. Namun ada mekanisme lainya yang dapat ditempuh seperti bantuan anggaran pusat dengan mengajukan ke Kemendagri bina keuangan dan perdagangan.
“Kami pernah koordinsi dengan Dinas pasar  dan kami akan tindaklanjut karena bantuan anggaran itu cukup besar sekali. Kalau APBD kan lagi defisit. Kalau ada bantuan dari pusat itu bisa Rp16-17 miliar,”sebutnya lagi.
Pada kesempatan yang sama Camat Balikpapan Barat Suhardi mengakui problematikan pasar pandansari sangat kompleks. Namun dia melihat Pol PP sebagai penegak perda dapat melakukan itu kalau dilakukan pengawasan secara terus menerus.
Jika mengandalkan personil kelurahan dan kecamatan menurutnya tidak seimbang  dan tidak mampu. (din)


Sumber: Koran Kaltim