Sidak ke Panti Jompo Komisi IV Temukan Fakta Mencengangkan

Komisi IV DPRD Balikpapan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Panti Jompo Tresna Werdha Sepinggan, Selasa (12/4/2016).
Hal itu untuk menindaklanjuti adanya informasi mengenai dana bantuan sosial dihentikan sejak 2012.
Sidak dipimpin Ketua Komisi IV Ida Prahastuty.
"Sejak 2012 ternyata panti sosial Tresna Werdha tak lagi mendapatkan bantuan dari pemerintah yang nominalnya Rp 7,5 juta per tahun. Ini yang perlu kami tindaklanjuti, karena memang di operasional bulan mereka dalam sebulan kurang lebih Rp 15 juta dengan jumlah 18 orang yang ditampung di sini tentu harus mendapatkan perhatian,“ kata Ida.
Dalam sidak ini, Ida menemukan beberapa fakta yang mencengangkan.
Di antaranya bantuan sosial Rp 7,5 juta dari Dinas Sosial Kota Balikpapan telah diberhentikan sejak 2012; pemeriksaan berkala dari puskesmas untuk para lansia tersebut hanya dilakukan sekali sebulan; adanya lansia hasil razia Satpol PP yangdititipkan di panti jompo tanpa penganggaran dana; lansia yang menderita sakit jiwa hasil razia juga dititipkan juga tanpa penganggaran.
“Menurut informasi yang didapatkan oleh hasil razia dariSatpol PP, seorang ini tidak ada pendanaannya ini juga yang mengagetkan kami artinya pemerintah itu menitipkan kemari tetapi kurang bertanggung jawab, “ujarnya.
Baca: Sudah Betah, Nenek di Panti Jompo Ini tak Mau Bertemu Anaknya
Lantaran Komisi IV DPRD Kota Balikpapan berencana untuk mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan instansi terkait yakni Dinas Tenaga Kerja dan Sosial (Disnakersos) Kota Balikpapan, Senin (18/4/2016) mendatang. (*)

 

Sumber: Tribun kaltim