Paripurna DPRD Kota Balikpapan

Lima Raperda Minta Disempurnakan
DPRD Balikpapan menggelar rapat paripurna terkait pandangan fraksi terhadap lima rancangan peraturan daerah (raperda) yang diajukan Pemkot Balikpapan, kemarin.
Kelima raperda itu ialah Raperda Pembangunan; Raperda Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan; Raperda Pemakaman; Raperda Penyelenggaraan Perizinan di Bidang Kesehatan; dan Raperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Balikpapan. Dipimpin Wakil Ketua DPRD Balikpapan Thohari Aziz, tujuh fraksi di DPRD menyampaikan pandangan mereka secara bergantian. Berbagai rekomendasi tambahan disampaikan untuk menyempurnakan raperda.
Pada Raperda Pembangunan, sebagian fraksi meminta pengaturan gedung diawasi secara ketat. Serta, bagi pemilik gedung untuk membuat desain yang memiliki kearifan lokan dan mempunyai lahan parkir yang cukup.
Sedangkan dalam Raperda Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan, sejumlah fraksi mengusulkan penataan jarak pasar dan swalayan. Yakni dengan memperhitungkan jumlah populasi dan kebutuhan tempat belanja. Selanjutnya meniadakan sudut mati di tiap pasar, agar ekonomi tetap berjalan bagi semua pedagang.
Terkait Raperda Pemakaman, diusulkan penyediaan area terbuka hijau. Selain itu, melibatkan tokoh agama dalam tiap acara pemakaman. Serta, memberi jatah waktu untuk tiap pemakaman sehingga bila jatah waktu habis, masyarakat bisa rela mengaplikasikan pemakaman tumpang tindih dengan model sederhana. Juga mengusulkan kepada pengembang yang mendapat izin membangun untuk membuat pemakaman di perumahan yang dikerjakan, dengan menghitung jumlah rumah dan menentukan jarak terbaik dari perumahan ke pemakaman.
Untuk Raperda Penyelenggaraan Perizinan di Bidang Kesehatan diusulkan peningkatan pengawasan administrasi, dan melakukan pengawasan tak hanya kepada dokter dan klinik, namun juga pengobatan tradisional. Serta meningkatkan peraturan terhadap pengobatan tradisional seperti profesi akupuntur harus memiliki ijazah diploma 3, tidak hanya bersifat keterampilan.
Sedangkan Raperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Balikpapan, Sejumlah fraksi mengusulkan mengajak kerja sama daerah lain agar tempat wisata makin dikenal. Dan pembuatan peraturan khusus bagi warga yang tinggal di kawasan wisata.
“Ini semua merupakan pemikiran yang diserap masyarakat. Nantinya usulan ini akan dijawab oleh Wali Kota pada paripurna selanjutnya. Setelah reses minggu depan selesai,” ujar Thohari Aziz usai rapat paripurna.
Ia berharap semua raperda segera disahkan. Terutama Raperda Pembangunan. “Sebab, kalau belum ditetapkan sebelum 2017, kita akan kehilangan bantuan keuangan dari pusat. Mengenai penataan bangunan gedung,” ungkapnya. (*/ane/fir/k18)

 

Sumber: Kaltim Post