Dituding Tak Efektif dan Efesien, DPRD Tegaskan Kunker Sudah Diatur UU

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Sabaruddin memberikan bantahan soal adanya penilaian tentang kegiatan kunjungan kerja ke Batam yang tidak efektif dan efisien dari sisi anggaran maupun hasil.
Menurut dia, kunjungan keja DPRD Balikpapan telah jelas diatur dalam Undang –Undang No 17 tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Menurutnya, agenda kunjungan kerja DPRD Balikpapan tersebut dilaksanakan untuk menggali ilmu dalam hal infrastruktur dan menggali sumber daya manusia di kota tujuan.
“Andaikata Kota Batam itu memang dianggap itu memang sangat potensial tentang krisis air di sana, kita memandang bahwa Kota Batam itu ada kurang lebih 300 hektar yang dikelola. Untuk keadaannya di sana kalau dikatakan tidak efektif mana yang tidak efektif karena ini diatur oleh undang-undang diatur oleh aturan yang ada dan ini bisa kan dan bukan abal-abal, “ ujarnya.
Baca: Akademisi Ini Pertanyakan Urgensi 45 Anggota DPRD Kunker ke Batam
Dalam kunjungan kerja tersebut DPRD Balikpapan juga melibatkan SKPD terkait dan para awak media agar dapat sama – sama belajar dan membuat perspektif mengenai kota tujuan, dalam hal ini ke Batam.
“Kita ajakin SKPD, para wartawan melihat situasional di sana tidak ada yang ditutupi kita melihat di sana. Makanya kita undang semuanya media cetak elektronik supaya kita terbuka bersama-sama. Bagaimana perkembangan kota satu dengan kota yang lainnya “ katanya.
Dia menjelaskan, apabila dalam kunjungan kerja tersebut hanya diwakili oleh perwakilan komisi saja, maka hasil yang didapatkan juga akan berbeda karena setelah pelaksanaan kunjungan kerja ini, DPRD Kota Balikpapan akan mengadakan pertemuan dan merumuskan bersama – sama.
“Kalau hanya satu dua orang saja yang berangkat ke sana berarti hanya satu dua orang itu saja yang cerdas. Sedangkan yang pintar yang lainnya tidak cerdas kita ini ingin menggali potensi sumber daya manusianya kita ingin lihat pemikiran teman-teman, “ ujarnya.
Sabaruddin kembali menekankan tujuan akhir dari kunjungan kerja ini adalah demi kemajuan Balikpapan. Dimana hal – hal positif dari hasil kunjungan kerja tersebut dapat diambil, diadopsi dan diterapkan di Balikpapan. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim