Dana Reses DPRD Balikpapan Naik Rp 4 Juta

Ketua DPRD: Semua Harga Kebutuhan Naik

Dana reses anggota DPRD Balikpapan untuk masa persidangan pertama tahun ini, naik Rp 4 juta dari tahun sebelumnya. Kenaikan dianggap wajar mengingat naiknya harga kebutuhan.

Meski mengalami defisit, tiap anggota DPRD mendapat jatah sebesar Rp 40 juta untuk reses. Jumlah dana tersebut mengalami kenaikan dari jumlah dana per orang tahun lalu, yakni Rp 36 juta.

Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh mengatakan, kenaikan itu dinilai wajar. Sebab, semua harga kebutuhan mengalami kenaikan. Mulai dari barang, bahan, maupun alat. Sedangkan selama reses, tiap anggota dewan perlu menyiapkan biaya transportasi, konsumsi, dan sewa alat maupun tempat.

“Biaya reses sudah kami anggarkan sebelum APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) mengalami defisit,” tuturnya.

Ia menjamin, dana reses dapat dipertanggungjawabkan. Sebab, dana kembali ke masyarakat dalam rangka menyerap aspirasi di daerah pemilihan masing-masing anggota dewan. “Reses bukan diadakan untuk mendapatkan APBD. Namun untuk menampung aspirasi masyarakat,” ungkapnya.

Usai reses persidangan pertama, dana kemudian dipertanggungjawabkan dalam bentuk laporan pertanggungjawaban keuangan. Bila ada laporan yang menyimpang, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan bertindak.

“Bahkan, bila dana yang diberikan kurang, kami bisa menambahkan dana pribadi untuk reses,” katanya. (*/ane/fir/k18)

 

Sumber: kaltim Post