RDP Komisi IV dengan POAK

Ada pengaduan dari warga masyarakat Kota Balikpapan ke DPRD Kota Balikpapan yang isinya menyatakan bahwa perusahaan-perusahaan di Kota Balikpapan kurang memberikan kesempatan kerja kepada tenaga kerja lokal.

Menanggapi pengaduan ini, Komisi IV DPRD Kota Balikpapan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa perusahaan di Kariangau untuk melihat keterserapan tenaga kerja lokal di perusahaan-perusahaan tersebut.

Berdasarkan hasil sidak tersebut, diketahui bahwa perusahaan-perusahaan di Kota Balikpapan sudah mempekerjakan tenaga kerja lokal. Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan (Ida Prahastuty, S. Sos., M. Si) menyatakan bahwa apa yang dilakukan oleh salah satu perusahaan yang disidak (PT. Pama Persada Nusantara) sudah cukup baik. Meskipun demikian, Disnakersos Kota Balikpapan tetap diminta untuk sering turun ke lapangan guna membenahi dan meningkatkan ketenagakerjaan perusahaan.

Selain itu, untuk memberikan kesempatan kerja seluas-luasnya bagi tenaga kerja lokal, Ketua DPRD Kota Balikpapan (Abdulloh, S. Sos) meminta ada penambahan klausul tentang kearifan lokal dalam Raperda Ketenaga Kerjaan dan Raperda Penanggulangan Kemiskinan yang saat ini tengah digarap oleh Badan Pembentukan Peraturan daerah (Bapperda) DPRD Kota Balikpapan.

Dengan adanya penambahan klausul tersebut, diharapkan keterserapan tenaga kerja lokal pada perusahaan-perusaan di Balikpapan semakin meningkat.

Persatuan Ormas Kalimantan (POAK) mengadukan permasalahan rendahnya keterserapan tenaga kerja lokal pada perusahaan-perusahaan di Balikpapan kepada DPRD Kota Balikpapan. Atas dasar pengaduan tersebut, Komisi IV DPRD Kota Balikpapan mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas perluasan kesempatan kerja bagi tenaga kerja lokal.

RDP tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan (Ida Prahastuty, S. Sos, M. Si) dan dihadiri oleh Anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan lainnya serta pimpinan dan anggota ormas-ormas yang berada di bawah naungan POAK.



Berikut hasil RDP selengkapnya, klik di sini