Sosialisasi Pajak Daerah di Transmart Carrefour Balikpapan

   Dengan hadirnya Transmart Carrefour di Balikpapan selain menambah destinasi berbelanja dan hiburan bagi warga Kota Balikpapan juga menambah potensi Pajak Daerah di Kota Balikpapan dalam hal ini  Pajak Hiburan, Pajak Restoran, Pajak Reklame , Pajak Air Tanah dan Pajak Penerangan Jalan. Pada hari senin tanggal 29 Februari 2016 jam 14.00 Dinas Pendapatan Daerah Kota Balikpapan diundang untuk mengadakan sosialisasi tentang pajak Daerah dan tata cara pemungutan pajak dengan mengundang wajib pajak yang mengisi tenant di Transmart Carrefour.

   Acara ini dibuka oleh Bapak Priyono Kepala Bidang Pendataan dan Pendaftaran mewakili Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Balikpapan didampingi oleh Bapak Thomas Mariono (Kasi Pemeriksa), Bapak Irwan Susanto (Kasi Dokumentasi) dan Bapak Dumansyah (Kasi Ekstensifikasi dan Intensifikasi). Didalam acara tersebut Thomas Mariono menjelaskan bahwa ada beberapa poin penting sebagai dasar untuk pemungutan pajak yang ada di Transmart Carrefour. Thomas mengingatkan bahwa akan ada kegiatan penungguan untuk obyek pajak selama 10 hari, Kegiatan tersebut diadakan untuk mendapatkan data real dari obyek pajak yang diamati. Dan tidak lupa mengingatkan kembali bahwa pelaporan Pajak Daerah dilakukan mulai dari tanggal 1 sampai dengan tanggal 15 setiap bulannya, dan pembayaran Pajak Daerah dilakukan mulai tanggal 1 sampai dengan tanggal 30 setiap bulannya. Priyono juga menegaskan kembali bahwa pemungutan pajak sesuai dengan peraturan daerah dan perundang-undangan yang berlaku.

   Pihak Transmart Carrefour menginformasikan bahwa transaksi yang dilakukan di food court menggunakan kartu dengan sistem bagi hasil antara Transmart Carrefour dan tenant, dan permasalahan yang muncul adalah teknis pembayaran Pajak Restoran yang harus dibayarkan oleh Transmart Carrefour. Oleh sebab itu Dispenda Kota Balikpapan menghimbau pengelola Transmart Carrefour untuk penggunaan transaksi dengan kartu tetap dikenakan Pajak Restoran sebesar 10%.

   Dari acara sosialisasi ini diharapkan pihak Transmart Carrefour dan Tenant yang ada dapat memahami pentingnya pembayaran Pajak Daerah, untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dalam pembangunan Kota Balikpapan.