Di Balikpapan, Ada 56 Kasus Kekerasan terhadap Anak

Hingga bulan Mei, tercatat ada 56 kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Balikpapan.

Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan Ida Prahastuty mengatakan, dari hasil koordinasi Dewan dengan Polres Balikpapan serta Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPPKB), setidak ada 25 kasus yang bisa diselesaikan. “Sisanya masih proses,” kata Ida.

Ia tak memungkiri di Balikpapan masih banyak terjadi praktik kekerasan dan pemenuhan hak anak yang tidak sesuai dengan regulasi perlindungan anak. “Mimpi kita untuk menjadikan kota ini layak anak bukan semata hanya secara kontekstual,” tuturnya.

Terlebih mendekati tahun ajaran baru ini, masih banyak orangtua yang kesulitan untuk menyekolahkan anak mereka karena belum memiliki akta kelahiran. Belum lagi sarana dan prasarana bagi anak. Mulai dari sekolah dan puskesmas ramah anak.

Kepala BPMPPKB Balikpapan Sri Wahyuningsih menuturkan, upaya perlindungan anak melalui Surat Edaran Wali Kota Balikpapan tentang Peningkatan Upaya Perlindungan Anak, sudah digencarkan.

BPMPPKB berkewajiban melakukan sosialisasi ke sekolah yang jumlahnya hampir mencapai 400 unit. Baik negeri atau swasta. Menilik data terakhir pada 2015, baru sekitar 75 sekolah yang tersosialisasi. (*/frz/fir/k18)

 

 

Sumber: Kaltim Post