Pemerintah Buka Layanan Konseling untuk Kekerasan Anak dan Perempuan

Balikpapan, Humaspro - Pemerintah Kota Balikpapan melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana BPMPPKB Kota Balikpapan memfasilitasi layanan Konseling Ramah Anak dan Remaja (Konsera). Layanan Konsera ini diresmikan oleh Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi didampingi oleh Kepala BPMPPKB dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Balikpapan, Selasa (17/5). Gedung bersama DISDUKCAPIL – BPMPPKB dipilih sebagai kantor konseling Konsera, dimana gedung Konsera tersebut berada tepat dibelakang Gedung DISDUKCAPIL Kota Balikpapan.

Di tengah acara peresmian tersebut Wali Kota Rizal Effendi mengatakan bahwa permasalahan anak saat ini menjadi perhatian khusus bagi Pemerintah. “Belakangan ini kita sangat prihatin dengan peristiwa yang terjadi terhadap kekerasan perempuan terutama anak, Konsera ini merupakan bagian dari itu, kita ingin membantu anak kita maupun orang tua ketika mengalami masalah keluarga mereka dapat konsultasi kepada psykolog yang telah kami siapkan di Konsera”, ujar Rizal.

Kemudian Wali Kota menambahkan bahwasanya untuk mengatasi permasalahan mengenai kekerasan pada anak perlu dibentuk satuan tugas (satgas). Tujuannya untuk mengawasi perkembangan anak agar tidak mengalami kekerasan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. “Ke depan kita akan bentuk satgas yang beroperasi di tingkat kota maupun di sekolah-sekolah, kita berharap dengan adanya satgas ini nanti dapat mencegah kasus-kasus kekerasan anak yang memang saat ini sangat memprihatinkan”, papar Rizal.

Layanan Konsera dibentuk dalam rangka membantu masyarakat untuk memecahkan permasalahan dan memberikan solusi yang berkaitan dengan permasalahan anak dan remaja. Permasalahan anak dan remaja yang semakin kompleks, hal ini tentunya sangat berpengaruh terhadap perkembangan mental masyarakat. Layanan Konsera dilayani oleh tenaga profesional dalam permasalahan anak dan remaja. Ketika masyarakat memiliki permasalahan seputar anak dan remaja dapat berkonsultasi dengan Konsera di hari Senin Pukul 14.00 – 16.00 WITA dan Rabu pukul 09.00 – 11.00 Wita, bertempat di Jl. MT Haryono gedung bersama DISDUKCAPIL – BPMPPKB. Untuk informasi aduan masyarakat dapat menggunakan aduan call center di (0542) 163 atau langsung dapat menghubungi petugas Konsera atas nama Ibu Tiwi (0811549025), Ibu Dini (085248556226), dan Ibu Eny (085247956610). (hms/ecs)