Kontribusi Tiga Sektor Pajak Belum Maksimal

   BALIKPAPAN – Menjamurnya restoran dan hotel yang berdiri di berbagai wilayah di Kota Balikpapan, belum sepenuhnya membantu pendapatan asli daerah (PAD) Kota Minyak. Bahkan ada beberapa sektor yang belum sesuai target. Pasalnya, banyak hotel yang belum membayarkan pajaknya hingga Mei ini. Sekretaris Dispenda Kota Balikpapan, Ahdiansyah mengatakan, sejauh ini ada tiga sektor pajak yang dinilai belum mencapai target yang diinginkan. Ketiganya yakni pajak restoran, hotel, dan sarang burung walet.

   “Untuk pajak restoran tahun ini ditargetkan Rp 60 miliar. Namun, sampai saat ini baru mencapai sekitar 35 persennya dari yang seharusnya sudah mencapai 46 persen pada bulan Mei ini,” ujar Ahdiansyah kepada Balikpapan Pos di sela sosialisasi pajak di Pasar Segar, kemarin.

Sementara untuk pemasukan dari sektor pajak sarang burung walet juga masih minim. Tahun ini target yang ditetapkan untuk sarang burung walet sebesar Rp 50 Juta, namun realisasi pembayaran yang diterima Dispenda baru sekitar Rp 10 Juta.

   “Begitu pun tahun ini, Dispenda Okta Balikpapan diberi target pendapatan pajak dari setor pajak hotel sebesar Rp 43 miliar. Namun sampai akhir semester pertama, baru 30,15 persen yang tercapai,” bebernya.

   Lebih jauh dirinya menjelaskan, tahun ini Dispenda ditargetkan harus mendapatkan pemasukan dari sektor pajak mencapai Rp 382 miliar. Pendapatan itu diperoleh dari sebelas wajib pajak, yakni pajak restoran, hotel, hiburan, reklame, penerangan jalan, parkir, air tanah, sarang burung walet, PBB, BPHTB, air tanah, mineral bukan logam, dan batuan.

   “Sampai saat ini hanya pajak hotel, restoran, dan sarang burung walet yang belum sesuai dengan target atau dengan kata lain masih banyak yang belum bayar pajak. Sementara wajib pajak lainnya sudah sesuai dengan target,” tutupnya.

 

 

Sumber : Balikpapan Pos