Dispenda Geber Sosialisasi di Pasar Segar

Tingkatkan Kesadaran Bayar Pajak

 

   BALIKPAPAN – Demi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Balikpapan tahun ini, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) melakukan kegiatan sosialisasi pajak daerah dalam rangka intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah di Pasar Segar, Senin (16/5) kemarin. Sosialisasi ini menyasar para wajib pajak yang beraktivitas di Pasar Segar, yang termasuk masih minim dalam membayar pajak.

Sekretaris Dispenda Kota Balikpapan, Ahdiansyah mengtakan, tujuan dari dilaksanakan kegiatan sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman tentang pelaksanaan peraturan daerah (perda), dalam hal mengingkatkan kesaran pengusaha atau wajib pajak serta meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor penerimaan pajak daerah.

   “Sosialisasi ini juga dalam rangka intensifikasi pendapatan, terutama dari sektor pajak yang ada di Pasar Segar seperti pajak restoran, reklame, parkir, air tanah, dan PBB,” ujar Ahdiansyah kepada Balikpapan Pos, Senin (16/5).

Ia menambahkan, dari catatan Dispenda, saat ini sektor pajak di Pasar Segar termasuk masih rendah. Dari 46 wajib pajak, terutama pajak restoran, baru 14 restoran, baru 14 restoran yang membayar pajak. Sedangkan, 32 restoran belum membayar pajak.

   “Padahal, pajak daerah merupakan kontribusi wajib kepada daerah yang diberikan oleh orang pribadi maupun badan usaha yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, dengan mendapatkan imbalan secara langsung. Dana digunakan untuk keperluan daerah, bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,”bebernya.

Dalam kesempatan ini juga dihadirkan beberapa instansi terkait yang bekerja sama dengan Dispenda, untuk menjelaskan tentang mekanisme dan ketentuan yang terkena pajak dalam menentukan penetapan retribusi pajak. Seperti Dishub untuk pajak parkir, BLH untuk pajak air dan tanah, BPMP2T untuk proses perizinan, serta Satpol PP untuk penegakan ketertiban dan perda.

   “Kita berharap, dengan adanya sosialisasi ini akan menimbulkan kesadaran dari warga untuk bersama-sama taat akan pajak. Pasalnya, pajak ini juga kita semua yang merasakan,” tutupnya.

 

 

Sumber : Balikpapan Pos