Dampak Melambatnya Perputaran Bisnis, Realisasi Pajak Juga Rendah

Realisasi Pembayaran Pajak Baru 30,67 Persen

 

   BALIKPAPAN -  Kondisi perekonomian yang tengah lesu diakui turut memengaruhi pendapatan asli daerah (PAD) khususnya dari sektor pajak yang dikelola Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Balikpapan. Memasuki pertengahan triwulan kedua, realisasi dari 11 item pajak baru 30,67 persen. atau sekitar Rp 117 miliar dari target Rp 382 miliar.

   Demikian disampaikan Kepala Dispenda Balikpapan Muhammad Noor didampingi Kabid Perencanaan Pendapatan dan Pengendalian Operasional  Dispenda Tri Murtiana, kepadaKaltim Post.    

   Salah satu yang terlihat misalnya pajak hotel yang realisasinya baru Rp 13 miliar dari target tahun ini Rp 43 miliar. “Karena okupansi juga mengalami penurunan pada hari biasa. Hanya akhir pekan saja yang masih cukup ramai,” jelasnya.

   Sementara untuk Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) memang tahun ini tak sebanyak tahun sebelumnya. Sebab, dua tahun sebelumnya ada sertifikasi aset Pertamina, sehingga terjadi lonjakan BPHTB hingga ratusan miliar. “Tahun ini sudah normal kembali,” tambahnya.

   Sedangkan untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) setiap tahun memang relatif sama. Realisasinya belum maksimal karena Dispenda baru saja membagikan surat perintah pembayaran. Biasanya realisasi pembayarannya akan melonjak jelang akhir tahun.   

Sejauh ini, Dispenda masih mengoptimalkan sumber pajak yang ada. Salah satunya dengan jemput bola. “Kami menggelar sosialisasi di pendaftaran wajib pajak baru di Pasar Segar,” pungkasnya.

 

 

Sumber : Kaltim Post