Pendanaan Flyover Pakai APBD, DPRD Belum Satu Suara

Hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPRD dan Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan menyepakati pembangunan jalan layang (flyover) di Muara Rapak, sangat prioritas. Bahkan, Komisi III berharap proyek senilai Rp 235 miliar itu – berdasarkan detailed engineering design 2014 – harus mulai dibangun tahun depan.

Ketua Komisi III Andi Arif Agung menyebut pihaknya segera bertandang ke pemerintah provinsi dan pusat untuk mencari terobosan pendanaan. Sebab, secara kewenangan jalan tersebut adalah ranah pemerintah pusat karena berada di jalan nasional. Namun, jika tak ada hasil, menurutnya akan dipaksakan menggunakan APBD asalkan DPRD dan pemkot sepakat.

Dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh rupanya belum sepenuhnya setuju. “Yang ingin memaksakan siapa?” tanyanya. Ia sepakat pembangunan jalan layang itu prioritas, namun tetap saja harus mempertimbangkan kemampuan anggaran.

“Kita pertimbangkan dulu anggarannya ada atau tidak. Mau dipaksakan bagaimana kalau duitnya enggak ada,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Kota Balikpapan Sayid MN Fadli menjelaskan, pembangunan flyover memang masuk perencanaan pembangunan. Namun, untuk pembiayaan sejauh ini masih dilakukan penjajakan. DPRD melalui lobi politik mengharapkan pembiayaan tetap menggunakan APBN.

“Sedangkan pendanaan melalui APBD kota difokuskan pada pembebasan lahan, apabila rumah warga terkena pembangunan flyover itu nantinya,” katanya.

Pembangunan jalan layang ini dimaksudkan untuk mengurangi kemacetan di tanjakan Jalan Soekarno-Hatta, Muara Rapak. Ini karena lokasi tersebut menjadi langganan kecelakaan kendaraan berukuran jumbo. Flyover direncanakan menghubungkan Jalan Soekarno-Hatta dan Karang Anyar dengan panjang 500 meter. Sedangkan dari Soekarno-Hatta ke A Yani tetap lewat jalan yang ada. (*/rsh/fir/k15)

 

 

Sumber: Kaltim Post