Komisi III Konsultasi ke Provinsi

 

Terobosan Pendanaan Flyover Muara Rapak

Publik masih menantikan solusi konkret terkait persoalan tanjakan mematikan di Jalan Soekarno-Hatta, Muara Rapak, Balikpapan Utara.

Kecelakaan lalu lintas, Minggu (8/5) lalu, yang melibatkan satu kendaraan besar, delapan mobil dan sebuah motor, membuktikan perlu langkah nyata dari pemerintah agar kejadian serupa tak terulang lagi.

Sehari setelah kejadian, Komisi III DPRD Balikpapan memanggil semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait. Dalam pertemuan itu beberapa solusi seperti pembentukan posko secepatnya di Jalan Soekarno-Hatta Km 13 Balikpapan Utara. Kemudian revisi Perwali Balikpapan terkait jam edar kendaraan besar dan juga memastikan pembangunan jalan layang (flyover) dimulai tahun depan. Bahkan dengan APBD Balikpapan jika tak ada kucuran APBN.

Kendati demikian, sampai kemarin solusi-solusi itu belum sepenuhnya ditindaklanjuti. Rencana pembentukan posko di Km 13 belum bisa dilakukan terkendala jumlah personel Dinas Perhubungan yang sangat terbatas. Dishub menyiasati dengan rutin menggelar operasi patuh bersama dengan Satuan Lalu Lintas Polres Balikpapan.

Sementara rencana Komisi III DPRD untuk mencari terobosan anggaran ke provinsi dan ke pusat juga belum dilakukan. Saat dikonfirmasi, Ketua Komisi III DPRD Andi Arif Agung mengaku sudah menjadwalkan hal tersebut pekan depan. “Masih belum. Selasa atau Rabu kami baru akan ke provinsi,” ujarnya kepada Kaltim Post, kemarin (19/5).

Sesuai detail engineering design (DED) tahun 2014 lalu, kebutuhan biaya flyover Rapak mencapai Rp 235 miliar. Jalan layang itu menghubungkan Jalan Soekarno-Hatta menuju Karang Anyar. Sementara dari Jalan Soekarno-Hatta menuju A Yani tetap lewat jalur bawah.

Hanya, karena status jalan merupakan jalan nasional, DPRD akan berkomunikasi kembali dengan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi. Termasuk konsultasi jika kemungkinan harus dibiayai dengan APBD kota. (*/rsh/fir/k18)

 

Sumber: Kaltim Post

erobosan Pendanaan Flyover Muara Rapak