Konsultasi ke Pusat Dilengkapi Data Kecelakaan Rapak dan MT Haryono, Ini Respon Positif Pusat

Rencana pembangunan jalan layang atau flyover di tanjakan Muara Rapak, Balikpapan Utara, mulai mendapat titik terang.

Hasil konsultasi Ketua DPRD bersama Komisi III DPRD Balikpapan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kamis (26/5) lalu, memberi harapan proyek senilai Rp 235 miliar itu bakal menjadi prioritas dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Demikian disampaikan Ketua Komisi III Andi Arif Agung kepada Kaltim Post kemarin. Ia menyebut, Direktorat Jembatan Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR menyambut antusias usulan tersebut. Mereka juga yang mendanai pembangunan Jembatan Pulau Balang.

“Menurut mereka ini sangat wajar. Nanti akan ditampilkan juga kronologis kecelakaan dalam usulan untuk memperkuat posisinya,” kata dia.

Namun, karena waktu yang sudah mepet, kemungkinan usulan itu baru masuk di APBN tahun anggaran 2017. Sisa waktu yang ada, pemkot harus menuntaskan pembebasan lahan. Khususnya titik-titik yang nanti menjadi lokasi pembangunan tiang penyangga. “Untungnya mereka juga tahu kondisi jalan Balikpapan. Jadi, ketika diskusi langsung nyambung,” sambungnya.

Begitu juga dengan perbaikan geometri Jalan MT Haryono. Khususnya tanjakan di depan diler Mazda dan RSUD Kanujoso Djatiwibowo (RSKD). Jalan itu juga menjadi kewenangan pusat. Saat ini, pemkot tengah menyusun detail engineering design (DED) untuk tanjakan tersebut. Bukan hanya perbaikan, politisi Golkar ini menyebut perbaikan tanjakan itu layaknya membangun jalan baru.

“Karena akan dipangkas habis dan dilebarkan,” kata dia. Ia juga meminta hal itu segera ditindaklanjuti. Sedangkan kemacetan di Km 5,5 menjadi kewenangan provinsi. Kemungkinan, pada pekan depan, Komisi III akan berkomunikasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait di Pemprov Kaltim. “Kami juga berharap peran teman-teman anggota dewan daerah pemilihan Balikpapan untuk ikut memperjuangkan ini. Kami mau ini konkret. Tahun depan, apakah APBN atau APBD provinsi harus mulai,” katanya.

Selain itu, konsultasi ke pusat juga untuk menjajaki soal kewenangan atas jalan nasional. Di mana, selama ini pemkot hanya bisa mengusulkan dan menunggu ketika ada kerusakan. Realisasinya sulit. Padahal ini menyangkut keselamatan pengguna jalan. Makanya, Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh meminta agar jalan nasional yang masuk titik-titik strategis harus bisa ditangani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kota.

“Selama ini, jika APBD digunakan untuk jalan nasional pasti akan jadi temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Tapi, ini masih kami jajaki. Masih perlu pemantapan lagi,” katanya. (*/rsh/fir/k15)

 

Sumber: Kaltim Post