Karang Rejo Manfaatkan Akun Media Sosial Sebagai Sarana Komunikasi dengan Warga

Mengikuti perkembangan Teknologi Informasi, maka Kelurahan Karang Rejo senantiasa berusaha memanfaatkannya dengan tujuan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Setelah menggunakan email dengan alamat "karangrejobalikpapan@gmail.com", Website dengan alamat "karangrejo.balikpapan.go.id dan akun Facebook dengan nama akun "Kelurahan Karang Rejo" serta Halaman Fan PageFacebook dengan nama "Kelurahan Karang Rejo-Balikpapan", maka Karang Rejo menambah lagi sarana media komunikasi melalui media sosial yaitu Instagram dengan nama akun "kelurahan_karangrejo".

Dengan adanya aneka media sosial ini diharapkan akan semakin beragam sarana komunikasi yang dapat dimanfaatkan oleh warga. Semenjak menggunakan website dan Facebook, telah banyak kegunaan yang dirasakan baik oleh pihak Kelurahan maupun oleh warga. Salah satunya telah beberapa kali menyatukan komunikasi keluarga yang terputus warga yang pernah tinggal di Karang Rejo dan pindah keluar daerah dengan keluarganya yang diperkirakan masih ada di Karang Rejo. Warga juga dapat menggunakan media sosial untuk melaporkan kejadian dan permasalahan yang ada di wilayahnya seperti masalah pembangunan, ketertiban dan yang lainnya, selanjutnya laporan tersebut diterima dan ditindaklanjuti.  Warga juga dapat mendownload formulir-formulir yang diperlukan terkait pelayanan kependudukan. Diharapkan ke depannya banyak warga yang berkenan menggunakan sarana media sosial dan berinteraksi dengan akun yang  dimiliki oleh Kelurahan Karang Rejo.