Usulan Tampung PKL Jadi Bahan Evaluasi

Pemanfaatan Gedung Parkir Sesuai Perencanaan Awal
Usulan Komisi II DPRD Balikpapan agar pedagang kaki lima (PKL) bisa ditampung di gedung parkir, akhirnya dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Balikpapan, kemarin (15/6).

Dalam pertemuan itu disepakati gedung parkir yang berlokasi di eks gedung Bioskop Gelora, Jalan Jenderal Sudirman, Balikpapan Kota, itu akan dioperasikan sesuai perencanaan awal. Usulan menampung PKL akan menjadi bahan evaluasi.

Ketua Komisi II DPRD Abdul Yajid menjelaskan, beberapa saat lalu sudah ada PKL yang demo meminta difasilitasi agar tidak berdagang di pinggir jalan. Makanya Komisi II lantas mengusulkan untuk ditampung di gedung parkir, walaupun memang tak sesuai dengan perencanaan awal.

“Ini untuk menarik konsentrasi masyarakat agar mau masuk ke gedung parkir,” tuturnya.

Namun, karena tak sesuai dengan perencanaan, Komisi II menghormati apa yang sudah disepakati dari awal. “Dijalankan dulu sesuai perencanaan. Baru nanti evaluasi apakah optimal? Dengan kondisi yang ada apakah sudah mampu menarik pengunjung,” kata dia.

Jika tidak, baru akan dibuat kajian baru. Misalnya mengubah lantai satu dan lantai dua khusus untuk wisata kuliner dan lain-lain. Sesuai perencanaan, gedung parkir delapan lantai itu memang dilengkapi fasilitas penunjang. Di lantai dua ada ruang pertemuan kapasitas 800 orang. Ada juga fasilitas untuk tenant sebanyak 22 petak.

Selain itu, ada food court sebanyak enam petak. Dengan jumlah petak yang terbatas itu, menurut Yajid, masih bisa dimaksimalkan lagi.

Kepala BPKAD Balikpapan Madram Muchyar menjelaskan, operasional gedung parkir harus sesuai prosedur. Yakni fokus utama sebagai tempat parkir sesuai perencanaan awal. Di mana diharapkan sepanjang Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) bebas parkir. Kemudian dapat menambah pundi-pundi pendapatan asli daerah (PAD).

“Perencanaannya seperti itu,” katanya. Mengenai usulan PKL ditampung di gedung parkir tentunya tak bisa serta-merta. “Fungsinya sebagai gedung parkir dilaksanakan dulu. Kalau tak maksimal baru mungkin bisa untuk fungsi lain,” ungkapnya.

Gedung parkir sendiri saat ini masih dalam tahap pembangunan dan memasuki tahap akhir. Sesuai kontrak bangunan senilai Rp 81 miliar ini akan rampung September nanti. Gedung ini direncanakan mampu menampung 721 motor dan 216 mobil. (*/rsh/fir/k15)

 

Sumber: Kaltim Post