Pansus Penyelamatan Aset akan Rekomendasi ke KY dan MA

Sekitar 150 warga Kampung Baru yang bekerja di sekitar pelabuhan Mamuju resah. Akibatnya, pada Selasa (21/6) kemarin mereka mendatangi gedung DPRD mengadukan nasibnya sehubungan rencana Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) memindahkan pelabuhan angkutan antar Pulau Balikpapan-Mamuju ke Kariangau di Km 5.
Seperti diketahui, selama 14 tahun lebih pelabuhan Mamuju, Kampung Baru sebenarnya berizin sebagai pelabuhan bongkar batu. Namun perjalanan, digunakan sebagai pelabuhan penumpang.
Sontak saja hal ini menjadi temuan dari Kementerian Perhubungan yang melakukan sidak pada Jumat (17/6/2016) lalu di Balikpapan. Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan meminta agar pelabuhan tersebut dikembalikan ke fungsi awalnya, jika tidak, akan menjadi temuan aparat hukum.
Kehadiran warga Kampung Baru ini ke DPRD, sudah dijadwalkan Komisi III yang menerima perwakilan. Dewan didampingi dari pihak operator Lautan Nusantara, Dishub, Camat Balikapapan Barat, dan KSOP yang datang menyusul.
Dalam pertemuan, DPRD akan mengusahakan ada masa transisi agar pelabuhan di Kampung Baru masih dapat beroperasi hingga usai lebaran. “Kami akan ke Jakarta menemui Kemenhub soal masa transisi. Inikan jelang lebaran dan kaitan juga dengan kebutuhan hidup masyarakat yang ada disekitar pelabuhan,” tutur Ketua Komisi III, Andi Arif Agung.
Menurut Andi, DPRD berharap ada kebijakan khusus dari aparat hokum mengingat aturan secara tegas tidak dibolehkan angkutan barang dijadikan angkutan penumpang. Usai pertemuan lanjutan di ruang Ketua DPRD dengan tim kecil antara Komisi III, KSOP, Dishub, Camat serta kepolisian ini, dilanjutkan dengan konsultasi ke Polres Balikpapan karena menyangkut masalah hukum. “Kami melanjutkan ke Polres untuk konsultasi mengenai ketentuan yang akan diterapkan,” tutur Kepala KSOP Balikpapan, Hendri Tondang.
Sampai berita ini ditulis proses pertemuan masih berlangsung di Polres antara perwakilan warga, KSOP, Komisi III DPRD. Belum diketahui hasilnya.
Sementara itu warga mengaku keberatan jika pelabuhan ke Mamuju harus dipindah ke Kariangau. Diperkirakan ratusan orang kehilangan kesempatan berusaha di wilayah tersebut karena pemindahan itu.
Mahmud (32) salah seorang mandor pelabuhan Mamuju mengatakan, pihaknya menolak direlokasi karena khawatir kehadiran tidak diterima oleh pelaku usaha di Kariangau.
“Kalau dipindah ke Kariangau kita ndak bisa kesana.Disana ‘kan ada juga (petugasnya) coba bayangkan 400 -500 orang pindah, ” ujarnya kemarin.
Sementara, Tini (40) warga sekitar yang bekerja sebagai penjualan nasi selama 11 tahun ini menolak pemindahan pelabuhan tersebut karena dipastikan akan terjadi kehilangan mata pencarian. Warga akhirnya pukul 15.40 membubarkan diri setelah tim kecil selesai melakukan pertemuan dan selanjutkan berkonsultasi dengan Kapolres Balikpapan. (din)


Sumber: Koran Kaltim