Pajak Baru Terhimpun 44,04 Persen

   BALIKPAPAN - Sampai akhir triwulan kedua, kemarin (30/6), penghimpunan pajak di Kota Minyak belum mencapai separuh. Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) mencatat, dari Rp 382 miliar yang ditarget dari sektor ini, baru Rp 168 miliar di antaranya yang berhasil diserap.

   Nilai tersebut setara 44,04 persen dari target. Sekretaris Dispenda Balikpapan Ahdiansyah mengatakan, mendekati triwulan kedua, realisasi pungutan pajak daerah biasanya sudah lebih dari 50 persen. Beberapa klasifikasi usaha penyumbang pajak, kata dia, memang tidak menunjukkan kinerja baik tahun ini.

   “Khususnya pada pungutan dari pajak mineral bukan logam dan batuan. Baru 14,07 persen, atau Rp 70,3 juta, dari Rp 500 juta yang ditargetkan,” ucapnya kepada Kaltim Post, kemarin (30/6). Meski belum sesuai ekspektasi, dia menyebut, penerimaan pajak daerah dari kelompok ini lebih baik dari capaian tahun lalu. 

   Sementara itu, dari pajak bumi dan bangunan (PBB), sampai Juni lalu realisasi baru 11,86 persen, dari target Rp 75 miliar. “Khusus PBB, memang biasanya baru banyak yang membayar begitu mendekati batas akhir tahun. Kecenderungan orang kita memang seperti itu,” tuturnya.

Walau demikian, realisasi pajak PBB melebihi target namun target yang telah direvisi. Sebelumnya, target penerimaan pajak PBB dipatok Rp 100 miliar, dan kini menjadi Rp 70 miliar.

   Adapun pungutan pajak lain yang kinerjanya dianggap kurang bagus adalah pajak restoran. Dari sektor usaha ini, Pemkot Balikpapan meraup 47,82 persen dari target Rp 60 miliar, atau senilai Rp 28 miliar. Sementara pajak hotel terhimpun Rp 19 miliar atau 44,32 persen dari target.

   Lambannya serapan pajak daerah itu, menurutnya, selain karena kondisi ekonomi yang belum stabil juga dikarenakan rendahnya kepatuhan masyarakat. Namun demikian, dia tetap optimistis serapan pajak daerah dapat melampaui target sepanjang tahun 2016.

   Pasalnya, pajak daerah menjadi penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) tertinggi. PAD kota Balikpapan sendiri ditargetkan Rp 555 miliar. Lebih dari 50 persen PAD berasal dari pajak.

   Sebagai informasi, realisasi pajak daerah tahun lalu sebesar Rp 385 miliar. Angka itu melampaui target Rp 353 miliar, setelah direvisi. 

 

 

 

 

Sumber : Kaltim Post