Berupaya Tingkatkan Pelayanan, BPMP2T Balikpapan Luncurkan SOS

Balikpapan, balikpapan.go.id – Senin 18 Juli 2016 mendatang Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMP2T) Kota Balikpapan dijadwalkan akan kembali meluncurkan produk pelayanan terbaru, yaitu SOS (Solusi Orang Sibuk).

“Setelah beberapa waktu lalu kami launching SiCantik (Sistem Informasi Cerdas Pelayanan Terpadu Untuk Publik), Insyaallah Senin malam besok kami akan luncurkan inovasi terbaru kami yaitu SOS (Solusi Orang Sibuk),” ujar Kepala BPMP2T Kota Balikpapan, Elvin Junaedi, kepada tim PID Humaspro Balikpapan.

“Secara harfiah istilah SOS ini kan artinya bantu saya/kami, atau biasa diucapkan oleh orang-orang (masyarakat) dalam kondisi emergency dan memerlukan bantuan secara khusus. Nah, pelayanan SOS dari BPMP2T inilah jawaban bagi panggilan SOS masyarakat tadi, khususnya terkait pengurusan perizinan”.

Lebih lanjut Elvin memaparkan bahwa pelayanan SOS terdiri dari Pelayanan Perizinan Online, Pelayanan Malam Hari (Night Service) dan Pelayanan Satu Jam Selesai (One Hour Service).

“Untuk saat ini Pelayanan SOS baru bisa kami buka hanya pada setiap hari Senin malam, dari pukul 19.00-22.00 Wita. Pelayanan ini sebagai upaya kami dalam memberikan kesempatan bagi masyarakat yang sibuk pada siang hari agar dapat melakukan pengurusan izin pada malam hari.”

“Pelayanan SOS ini kami siapkan untuk mengurus semua perizinan yang dilayani oleh BPMP2T Kota Balikpapan. Bahkan khusus untuk pengurusan SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) dan TDP (Tanda Daftar Perusahaan) kami siapkan pelayanan yang dapat selesai dalam satu jam,” imbuh Elvin.

“Untuk Pelayanan Perizinan Online dilakukan melalui website resmi BPMP2T Kota Balikpapan yaitu investasi.balikpapan.go.id , sehingga pemohon tidak perlu datang langsung ke kantor BPMP2T Kota Balikpapan”.

Diyakini, dengan menciptakan berbagai inovasi demi memberikan kemudahan, kecepatan, dan pelayanan berbiaya murah kepada masyarakat, maka praktek percaloan dalam pengurusan perizinan akan hilang dengan sendirinya.

“Jadi intinya pelayanan SOS ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengurus perizinan secara langsung tanpa melalui pihak ketiga. Harapan kami, masyarakat dapat mengurus perizinan dengan mudah, lebih cepat dan biaya murah. Dengan demikian anggapan bahwa mengurus perizinan akan lebih cepat bila menggunakan jasa pihak ketiga atau calo, tidak akan ada lagi. Sekarang justru sebaliknya, kalau ingin mengurus perizinan dengan lebih mudah, cepat dan murah, ya silahkan dilakukan sendiri. Kami siapkan fasiltas pelayanannya,” pungkas Elvin. (hms/nov)