Abdulloh: Tak Ada Jatah-jatahan dalam PPDB

Kepala Disdik Minta Wartawan Ikut Awasi PPDB

Dua tahun pelak-sanaan PPDB online di Balikpapan diharapkan dapat memberikan pelajaran yang lebih baik bagi siapapun, termasuk kalangan pejabat. Sistem online juga membuat masyarakat lebih tertib.
Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh menilai pelaksaan PPDB online sudah sesuai dengan UU Nomor 23 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Disamping tertib dan transparan juga mendidik masyarakat untuk mengikuti sistem yang dibuat.
“Ini untuk menata masyarakat Balikpapan lebih baik. Dalam pengalaman lalu-lalu kan sampai urusan polisi demi rakyat juga tapi kan tidak selamanya harus begitu. Itu sudah mulai diatur ya kita ikutilah. Ya memang pasti ada kelemahan dan kelebihan,” tandasnya, Selasa (19/7).
Pengalokasian kuota kursi untuk jalur BL, Gakin dan prestasi serta anak guru merupakan hal dibenarkan dan diatur. “Kalau ada risiko sosial, orang tidak mampu, terlantar itu kewajiban negara untuk kita akomodir. Kalau ada yang tidak bisa sekolah ya tolong sampaikan kepada Ombusdman. Mereka awasi layanan publik, dan pelayanan publik bukan PPDB online tapi semua,” tandasnya.
Dia menegaskan tidak ada praktek titip menitip dalam PPDB online ini. Politikus Golkar ini juga tidak setuju dengan istilah jatah PPDB online namun lebih setuju pada istilah pemberian kuota pada orang miskin, BL, Gakin, siswa berprestasi. “Ada yang prestasi sampai tidak masuk itu kewajiban kita karena itu diatur dalam UU. Jadi istilah titip menitip tidak ada,” tegasnya.
Kepala Disdik, Muhaimin mengatakan saat ini jalur umum dan jalur BL PPDB online sudah selesai. Selanjutnya dilaksanakan PPDB online jalur Gakin, prestasi, luar daerah. “Nantinya 23 Juli sudah seluruhnya terverifikasi dan daftar ulang di masing-masing sekolah. 25 Juli mulai masuk dengan pengenalan lingkungan sekolah,” katanya.
Soal kuota, Muhaimin menyebutkan, ada sekolah yang diberikan BL dengan perbandingan persentasenya sampai 70 persen atau ada juga hanya 20 persen. “Kalau sekolah sudah berikan BL sampai 70 persen lalu ternyata tidak tertampung juga ya kita sulit ngomong karena BL itu juga kita lakukan seleksi. Kalau satu wilayah nilainya paling rendah ya kita sulit. Makanya kalau nggak bisa masuk negeri kita bantu ke swasta,” terangnya.
Terhadap isu pembagian jatah di luar sistem online, Muhaimin mempersilakan wartawan, ORI, PGSB, BMPS dan lainya ikut memantau. “Nantikan bisa dilihat jumlahnya apakah saat tes dengan saat MOS jumlahnya sama apa tidak. Gampangkan lihatnya. Misalnya SMA 1 terima 500 tapi saat MOS 510 siswa itu aja dicek saat 25 Juli,” tukasnya. (din)

 

Sumber: Koran Kaltim