Bentuk Desk Khusus Pengangguran

Dinas Kesehatan (Diskes) Balikpapan diminta untuk memberi pemahaman tentang aturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kepada para tenaga medisnya. Sehingga tidak ada lagi pasien BPJS yang ditolak saat hendak berobat.

Hal itu diungkapkan Andi Arief Agung, anggota Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2015 dalam rapat paripurna penyampaian pandangan fraksi di gedung DPRD Balikpapan, kemarin.

Selain itu, kata dia, rapat koordinasi terkait sarana kesehatan perlu dilakukan agar peserta BPJS terlayani dengan baik.

"Percepatan prosedur rujukan antara puskesmas dan rumah sakit juga perlu dilakukan agar peserta BPJS segera mendapat layanan kesehatan," ujar politisi Partai Golkar itu.

Terkait ketenagakerjaan, dia mengatakan, hendak pemkot mengatasi rendahnya upah tenaga kerja, serta dapat menekan pengangguran dengan menggelar pelatihan lebih rutin.

"Bila perlu dibuat desk khusus untuk masalah pengangguran," tuturnya.

Dia juga mengkritisi data terbaru warga miskin dan kurang mampu. Serta, peningkatan bantuan untuk panti asuhan dan tempat sosial.

"Untuk 19.710 orang binaan UKM dapat terus dibantu dengan melakukan kajian daya saing UKM per tahun. Sehingga kekurangan dan kendala bisa dibenahi," katanya.

Usai penyampaian rekomendasi, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menuturkan, pihaknya segera menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan masing-masing fraksi. Pemkot akan mengakomodasinya dalam program jangka menengah.

"Semua rekomendasi bersifat penting untuk pemerintahan Balikpapan,” tuturnya.

“Yang kurang akan kami coba benahi dan evaluasi," imbuhnya. (*/ane/fir/k18)

 

Sumber: Kaltim Post